16 Instansi Antre Program Reformasi Birokrasi

Sebanyak 16 kementerian atau lembaga itu akan diverifikasi untuk uji kelaikan.

Rabu, 22 Februari 2012, 07:02 WIB
Nur Farida Ahniar, Harwanto Bimo Pratomo
Instansi yang mengajukan antara lain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Kesehatan. (VIVAnews/Adri Irianto)

VIVAnews - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan tahun ini telah menerima pengajuan dari 16 kementerian atau lembaga yang meminta remunerasi atau tunjangan kinerja di instansinya. Tahun lalu, sebanyak 20 kementerian atau lembaga mengajukan remunerasi.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasodjo, mengatakan, beberapa instansi yang mengajukan antara lain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Kesehatan.

"Dari lembaga di antaranya seperti Lemhanas," ujar Eko kepada VIVAnews.

Sebanyak 16 kementerian atau lembaga itu, dia melanjutkan, akan diverifikasi untuk uji kelaikan. Sementara itu, untuk 20 kementerian atau lembaga yang diajukan tahun lalu, saat ini proses verifikasi telah sampai di Kementerian Keuangan.

"Besarnya tunjangan kinerja berdasarkan hasil verifikasi tim terhadap kondisi kesiapan maupun reformasi yang sudah berjalan di masing-masing kementerian," tuturnya.

Sementara itu, Eko menambahkan, untuk instansi yang telah mendapatkan tunjangan kinerja atau remunerasi sebelumnya, saat ini juga tengah di-review atau tinjauan kembali terhadap hasilnya. Sejauh ini, dari tiga instansi yakni Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Agung, baru BPK yang telah selesai di-review.

"Jadi, yang baru kami minta BPKP sebagai quality insurance melakukan review terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di BPK. Hasilnya lumayan baik, meski mereka menginginkan lebih. Tapi, 86 persen menurut saya cukup baik," ujarnya.

Setelah BPK, dia menambahkan, tim penilai akan me-review remunerasi di Mahkamah Agung. Review terhadap tunjangan kinerja ini dilakukan secara bertahap atas permintaan steering committee, di mana wakil presiden yang menjadi ketuanya. (art)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
newikanasin
27/04/2012
PNS perlu ditingkatkan kompetensinya. Jangan dibiarin nganggur atau mengerjakan hal-hal yang tidak perlu.
Balas   • Laporkan
vedanta
22/02/2012
Negara ini sudah overload PNS, mohon di kurangi saja krn pemborosan APBN/APBD lagian tdk profisional. Contoh saja BUMN, penerimaan pegawai disesuaikan kebutuhan & keahlian yg diperlukan, bahkan ada beberapa BUMN sampai pada titik nol pertumbuhan pegawai.
Balas   • Laporkan
to2aja | 22/02/2012 | Laporkan
setuju, jumlah PNS sudah terlalu banyak, jumlahnya sekitar 4,7juta pegawai, harusnya dikurangi malah sekarang guru honorer sebanyak 600.000 orang demo minta diangkat jadi CPNS, mau dibayar pakai apa? pasti pemerintah cari pinjaman luar negeri lg, padahal
rakyat1
22/02/2012
enaknya jadi PNS...gaji tiap tahun naik, remunerasi akan didapat, masa tua ada pensiun.....sementara para buruh, minta umk aja susah...
Balas   • Laporkan
715329
22/02/2012
Kepada Menteri pendayagunaan aparatur negara coba di cek sendiri tiap-tiap instansi apa pemasalahan pada PNS kita rakyat indonesia suka lihat pegawai bergaji besar tapi ingat gaji dari mana,gaji dari pendapatan negara tngkatkan prudoktifita
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ