Ketua Bapepam Minati Posisi di OJK

Para pegawai Bapepam juga dikabarkan melamar posisi di dewan komisioner OJK

Kamis, 9 Februari 2012, 20:25 WIB
Syahid Latif, Harwanto Bimo Pratomo
Ketua Bapepam-LK Nurhaida (Bapepam-LK)

VIVAnews - Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Nurhaida, menyatakan keinginannya mendaftar menjadi calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Masih terdapatnya kesamaan tugas antara Bappepam-LK dengan OJK menjadi alasan utamanya.

“Niat saya tentunya akan mendaftar. Tapi nanti kami lihat lagi. Ada hal yang memang harus dikawal di OJK terkait dengan pengawasan industri pasar modal dan lembaga keuangan non-bank,” ujar Nurhaida saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012.

Nurhaida tidak menampik jika ada sejumlah pegawai Bapepam LK yang juga berkeinginan mendaftar di OJK. Hal tersebut diperbolehkan karena merupakan hak setiap individu. “Saya yakin ada beberapa yang mempersiapkan diri,” imbuhnya.

Melihat dari persyaratan yang harus dipenuhi, pegawai Bapepam-LK yang berhak mendaftar sebagai calon dewan komisioner diperkirakan minimal menduduki jabatan kepala biro.

Pada bagian lain, Nurhaida mengungkapkan institusinya saat ini tengah giat mempersiapkan proses peleburan Bapepam ke OJK dengan menyiapkan berbagai pelatihan bagi pegawainya. Seperti diketahui, pada akhir tahun ini Bappepam-LK harus melebur dengan OJK.

Hanya saja, tambahnya, hal penting yang harus diperhatikan dari proses peleburan ini adalah sisi pengawasan perusahaan-perusahaan jasa keuangan dan emiten di pasar modal.

“Tentunya  tidak akan jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh rekan-rekan pegawai Bapepam-LK. Kalau mungkin ada perkembangan, ya perkembangannya seperti yang biasa kami lakukan di Bapepam-LK. Begitu juga nanti untuk lembaga keuangan, asuransi, dana pensiun, dan lain-lain,” jelasnya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ