VIVAnews - Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan menerima enam laporan transaksi mencurigakan pegawai Kemenkeu. Laporan ini terungkap atas kerjasama dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Irjen Kemenkeu, Sonny Loho, mengatakan saat ini laporan tersebut tengah dikaji untuk keputusan tindak lanjutnya. Keenam laporan tersebut mensinyalir enam pegawai negeri sipil terlibat.
"Tambah enam. Dari proyek terakhir semua dianalisis dulu," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012.
Menurutnya PPATK mencurigai keenam orang ini karena transaksinya diluar kewajaran. Tidak ada kejelasan dalam transaksi ini. "Orang biasanya hanya Rp5-10 juta, tahunya ada uang lebih besar. Semua ditindaklanjuti," tuturnya.
Sejauh ini, lanjut Sonny, pihaknya terus memproses laporan penyelewengan yang berasal dari pegawai Kemenkeu. Sementara kasus yang lama masih ditangani, seperti pegawai yang terkena hukuman pemberhentian terus diproses. (eh)