Pengusaha: Buruh dan Pemda, Mari Berunding

Hal itu menanggapi ancaman buruh yang berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran.

Kamis, 9 Februari 2012, 12:41 WIB
Hadi Suprapto, Sukirno
Aksi demonstrasi buruh yang melumpuhkan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu (ANTARA/Widodo S. Jusuf)

VIVAnews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajak buruh dan pemerintah daerah untuk berunding. Hal itu menanggapi ancaman buruh di Jakarta yang berencana menggelar unjuk rasa besar-besaran.

"Dalam hubungan industrial tidak ada kamus istilah demo, adanya duduk bersama, berunding. Pengusaha selalu membuka diri untuk duduk bersama, mari duduk bersama untuk berunding," kata Wakil Ketua Apindo, Djimanto, di sela acara Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012.

Dia menuturkan, demonstrasi dinilai dapat menimbulkan citra buruk dan tidak aman bagi Indonesia, terutama bagi iklim usaha. Untuk itu, Djimanto berharap, pemerintah daerah tidak membuat keputusan sendiri dan harus menghormati Dewan Pengupahan.

Menurut dia, selama ini pemda tidak menghormati Dewan Pengupahan. "Justru lebih banyak untuk kepentingan pemimpin pemda," katanya.

Setiap pemerintah daerah, Djimanto melanjutkan, pasti menginginkan agar jumlah pengangguran menurun. Semua pekerja terlindungi oleh jaminan sosial tenaga kerja dan upah memadai.

Namun, yang dilakukan pemda justru tidak menghormati Dewan Pengupahan. Padahal, dalam Dewan Pengupahan terdiri atas pengusaha, buruh, pemerintah daerah, dan menggunakan data hasil penelitian akademisi.

"Ini kepentingan pejabat. Dia ingin populis dan dipuji, sehingga melupakan hubungan industrial," ujarnya.

Sebelumnya, ribuan buruh di Jakarta mengancam menggelar unjuk rasa secara besar-besaran. Itu merupakan buntut kekecewaan mereka akibat kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2012 yang tak kunjung ditetapkan.

Forum Buruh DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, untuk segera menetapkan UMSP DKI 2012 paling lambat pada 13 Februari mendatang. (art)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
tung
09/02/2012
Itulah jika hubungan industrial yang tanpa PANCA SILA dan abai terhadap UUD 45. Buruh dianggap mesin tak bernyawa. Pengusaha cuma ingin Return on Investment segede mungkin. Hati bahaya latent komunisme.
Balas   • Laporkan
cla10xboy
09/02/2012
Sampaikan ke buruh berapa banyak pengusaha diperas pejabat, parpol, LSM dan preman! Kalau buruh bisa fight dgn pemeras bersama pengusaha..pasti gaji akan lbh tinggi.
Balas   • Laporkan
wanto11 | 09/02/2012 | Laporkan
Biasanya sih pengusahanya yang nyogok, karena banyak pengusaha yang gak taat aturan, akhirnya uang sogokan jadi naik biar mulus kepentingannya, jadinya keuntungan turun, imbasnya gaji buruh dipotong/diturunkan.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ