Subsidi KPR Tak Jalan, Pengembang Siap Gugat

Akibat aturan ini tertunda, pengembang tak bisa membangun rumah KPR.

Kamis, 9 Februari 2012, 12:15 WIB
Hadi Suprapto, Nina Rahayu
Tertundanya program FLPP membuat pembangunan puluhan ribu rumah KPR molor. (www.kemenpera.go.id)

VIVAnews - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia berencana untuk melakukan gugatan perwakilan kelompok (class action), apabila program subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tidak jalan hingga akhir Februari.

Ketua Umum Apersi, Eddy Ganefo, mengatakan, tuntutan ini akan dilakukan bersama para konsumen yang merasa dirugikan. "Yang akan menjadi bahan tuntutan adalah dampak dan kerugian," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012.

"Selain itu, kami akan menuntut dari sisi sosialisasi. Karena, program ini sudah disosialisasikan, lantas kenapa tidak dijalankan," ujarnya.

Apersi mengungkapkan, tertundanya program FLPP membuat pembangunan puluhan ribu rumah KPR molor. "Tentu akan memperlambat pembangunan di tahun ini," kata Eddy.

Padahal, Apersi sedang mengebut pembangunan perumahan KPR tipe 36 dan di bawahnya hingga lebih dari 8.000 unit. Akibatnya, karena pembangunannya lambat, banyak konsumen yang protes, bahkan ada yang membatalkan. "Itu karena tidak sesuai jadwal," kata Eddy. (art)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ