Pembeli Bank Mutiara Umurnya Harus 3 Tahun

"Yawadwipa bisa saja mencari dulu perusahaan lama, lalu diakuisisi, bisa juga, "

Kamis, 9 Februari 2012, 11:55 WIB
Nur Farida Ahniar
Bank Mutiara  

VIVAnews- Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani mengatakan syarat investor yang ingin membeli Bank Mutiara harus mampu menunjukkan laporan keuangan selama 3 tahun. Jika tidak, maka investor bisa mengakuisisi perusahaan lain yang memiliki usia minimal 3 tahun.

Pernyataan Firdaus tersebut terkait dengan keinginan Yawadwipa membeli Bank Mutiara sebesar Rp6,75 triliun. Yawadwipa adalah perusahaan investasi yang baru berdiri Januari 2012. "Yawadwipa bisa saja mencari dulu perusahaan lama, lalu diakuisisi, bisa juga, " ujarnya.

Firdaus mengatakan surat pernyataan minat Yawadwipa memang telah masuk ke Danareksa sebagai penasihan keuangan penjualan Bank Mutiara. Namun itu baru proses awal dari pembelian Bank Mutiara.

Dalam sesi penawaran penjualan sebelumnya, LPS menolak 9 calon investor karena tidak memenuhi syarat untuk masuk dalam proses selanjutnya. “Mereka terhalang masalah administrasi seperti tidak memiliki laporan keuangan investor selama 3 tahun, dan rencana bisnis Bank Mutiara ke depan masih belum jelas,” kata Firdaus September 2011 lalu.

Ketua Tim Penjualan Bank Mutiara Mirza Mochtar menambahkan, persyaratan administrasi yang tidak dapat dipenuhi para investor seperti informasi mengenai ultimate investor, dokumen mengenai laporan keuangan yang telah diaudit jika calon investor korporasi. "Para investor itu tidak menyebutkan ultimate investor," tambahnya. (eh)

 



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
batubata
09/02/2012
Ntar gw suruh keponakan gw yg umur 4 thn dech buat beli Bank Mutiara wkwkw
Balas   • Laporkan
bobdarren
09/02/2012
Ngga disebutin, masyarakat jg bisa nebak2 kok siapa kira2 'ultimate investor'-nya dan kenapa mereka keberatan utk diungkap namanya.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ