Hatta: Konflik Lahan Tak Perlu Sampai Pusat

Cukup diselesaikan pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat.

Jum'at, 3 Februari 2012, 16:01 WIB
Antique, Iwan Kurniawan
Menko Perekonomian Hatta Rajasa (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)

VIVAnews - Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa menyatakan bahwa masalah tumpang tindih lahan pertambangan sebenarnya cukup diselesaikan di tingkat pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat.

"Sebetulnya, Gubernur bisa menyelesaikan persoalan (tumpang tindih lahan pertambangan) di daerahnya, tidak perlu ini mencuat ke pusat," kata Hatta di Jakarta, Jumat 3 Februari 2012.

Ia juga mengkritik, orang-orang yang selalu menyalahkan pemerintah pusat karena dianggap kurang responsif jika ada persoalan di tingkat kabupaten daerah.

Padahal, lanjut Hatta, undang-undang otonomi daerah yang tertuang dalam PP nomor 38 tahun 2007, hal tersebut seluruhnya telah diserahkan kepada daerah. "Pemerintah pusat tidak bisa lagi mengambil kewenangan itu, karena sudah diatur," ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam PP tersebut, semua keputusan diatur kepala daerah, sehingga pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan ketika terjadi permasalahan.

"Sebelum mengambil keputusan, daerah harus betul-betul memahami permasalahan dengan baik," tutur Hatta. (eh)

 



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
kaderbangsa
07/02/2012
bener bang, soalnya kepala daerah banyaknya begitu, saat ada masalah dilempar ke atas, kalau ada untungnya diambil sendiri
Balas   • Laporkan
kocan
03/02/2012
uang nya baru harus sampai ke pusat, ya pak hatta.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ