Bisnis

Kemenkeu Izinkan PNS Bawa Keluarga Saat Dinas

Keluarga yang turut serta oleh perjabat tersebut, biayanya ditanggung oleh negara.

Jum'at, 27 Januari 2012, 17:42 WIB
Antique, Harwanto Bimo Pratomo
Terminal II Bandara Internasional Soekarno Hatta, di Tangerang, Banten (Antara/ Widodo S Jusuf)

VIVAnews - Kementerian Keuangan menyatakan perjalanan dinas sebetulnya memperbolehkan mengikutsertakan keluarga. Keluarga yang turut serta oleh perjabat tersebut, biayanya ditanggung oleh negara.

"Ada aturannya, kalau memang butuh membawa keluarga, semisal istri," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo, saat ditemui dikantornya, Jakarta, Jumat 27 Jakarta 2012.

Herry menyatakan, negara turut serta menanggung akomodasi untuk sanak keluarga selama alokasi dana untuk perjalanan dinas mencukupi. "Kalau anggarannya ada dan mencukupi. Masak istri naik kereta, kita naik pesawat kalau dinas luar kota, misalnya," tuturnya.

Kendati demikian, dia membenarkan bahwa hal itu merupakan penyimpangan tapi tidak banyak yang melakukan hal tersebut. Dan kalau pun ada, jumlahnya telah berkurang.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, membenarkan bahwa pihaknya terus berupaya menertibkan praktik-praktik penyimpangan anggaran di kementerian/lembaga. "Sudah kita tertibkan," ujarnya singkat d itempat yang sama.

Sayangnya Agus enggan menjelaskan lebih lanjut upaya yang telah dilakukan pihaknya untuk meminimalisirnya. (umi)

• VIVAnews
Rating
Komentar
sampurnabirawa
30/01/2012
di indonesia ada 1 presiden, jumlah menteri, gubernur, bupati, camat, desa : kalo mulai dr menteri korupsi 100-150miliar, gubernur 30-50miliar, bupati 10-20 miliar, camat 300-1miliar, desa, 20-30juta, kumulatif jumlah,, berapa duit rakyat tu yang ilang??
Balas   • Laporkan
melaratrakyat
28/01/2012
dalam pandangan saya ketika sedang dinas membawa istri i2 hal wajar jika memang seperti i2, jauh dr kluarga g enak, mengkin dengan adanya istri bs sdkit meringankan beban, tetapi kadang para "pejabat" malah bw" orang satu RT, tolonglh om "pejabat",
Balas   • Laporkan
agus.qays
27/01/2012
Alah, padahal dana di mark up termasuk dana mengajak keluarga tapi mereka tidak di ajak biar bisa beli wanita lagi di luar kota..kaya nggak tau aja , itu kan rahasia umum setiap bapak2 yang tugas keluar kota paling sambil cari ABG dan Minum-minum di Club
Balas   • Laporkan
ferdilu
27/01/2012
ciri khas era SBY : semua pejabatnya ragu2. kalo emg larangan yg tegas donk. knp ksh statement "itu boleh". pejabat sotoy! rugi rakyat bayar pajak buat gaji org macam ente
Balas   • Laporkan
rasya_krpd
27/01/2012
sila ke 5 : Keadilan sosial bagi PNS Indonesia ..
Balas   • Laporkan
bloho
27/01/2012
hah tu cm akal2 sj dah di tertibkan nyatanya mana....smoga negraku cepat membaik dari penyakit semacan ini
Balas   • Laporkan
kebobibit
27/01/2012
yang lain susah payah cari uang eeehhh pemerintah sebegitu gampangnya ambil keputusan pake uang negara lagi,pemerintahan so slow emang ancur
Balas   • Laporkan
tung
27/01/2012
Berapa kalinya upah minimum buruh sebulan tuh anggaran bawa istri ikut dinas suami.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ