VIVAnews - Kementerian Keuangan menyatakan perjalanan dinas sebetulnya memperbolehkan mengikutsertakan keluarga. Keluarga yang turut serta oleh perjabat tersebut, biayanya ditanggung oleh negara.
"Ada aturannya, kalau memang butuh membawa keluarga, semisal istri," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Herry Purnomo, saat ditemui dikantornya, Jakarta, Jumat 27 Jakarta 2012.
Herry menyatakan, negara turut serta menanggung akomodasi untuk sanak keluarga selama alokasi dana untuk perjalanan dinas mencukupi. "Kalau anggarannya ada dan mencukupi. Masak istri naik kereta, kita naik pesawat kalau dinas luar kota, misalnya," tuturnya.
Kendati demikian, dia membenarkan bahwa hal itu merupakan penyimpangan tapi tidak banyak yang melakukan hal tersebut. Dan kalau pun ada, jumlahnya telah berkurang.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, membenarkan bahwa pihaknya terus berupaya menertibkan praktik-praktik penyimpangan anggaran di kementerian/lembaga. "Sudah kita tertibkan," ujarnya singkat d itempat yang sama.
Sayangnya Agus enggan menjelaskan lebih lanjut upaya yang telah dilakukan pihaknya untuk meminimalisirnya. (umi)
di indonesia ada 1 presiden, jumlah menteri, gubernur, bupati, camat, desa : kalo mulai dr menteri korupsi 100-150miliar, gubernur 30-50miliar, bupati 10-20 miliar, camat 300-1miliar, desa, 20-30juta, kumulatif jumlah,, berapa duit rakyat tu yang ilang??
dalam pandangan saya ketika sedang dinas membawa istri i2 hal wajar jika memang seperti i2, jauh dr kluarga g enak, mengkin dengan adanya istri bs sdkit meringankan beban, tetapi kadang para "pejabat" malah bw" orang satu RT, tolonglh om "pejabat",
Alah, padahal dana di mark up termasuk dana mengajak keluarga tapi mereka tidak di ajak biar bisa beli wanita lagi di luar kota..kaya nggak tau aja , itu kan rahasia umum setiap bapak2 yang tugas keluar kota paling sambil cari ABG dan Minum-minum di Club
ciri khas era SBY : semua pejabatnya ragu2. kalo emg larangan yg tegas donk. knp ksh statement "itu boleh". pejabat sotoy! rugi rakyat bayar pajak buat gaji org macam ente