VIVAnews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku institusi yang terlibat dalam kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi justru pesimistis langkah penghematan ini bisa berjalan tepat waktu.
Sesuai rencana yang dibuat pemerintah, pembatasan BBM bersubsidi rencananya mulai berlangsung pada 1 April 2012. Seluruh mobil pribadi nantinya tak bisa lagi menggunakan BBM bersubsidi sebagai bahan bakar kendaraan mereka.
"Belum tentu April, tidak usah buru-buru. Jadi, kalau belum siap, ya jangan April," ujar Wakil Menteri ESDM, Widjajono Partowidagdo, saat ditemui di Jakarta, Jumat 27 Januari 2012.
Menurut Widjajono, pemerintah memang tetap akan melaksanakan pembatasan sesuai amanat undang-undang. Namun, jika kebijakan tersebut dinilai bisa merugikan, pemerintah bisa saja mengajukan opsi baru setelah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)-Perubahan 2012. "Kalau dari masyarakat ingin yang lain, ya kami bicarakan," tuturnya.
Sebagai informasi, pembatasan BBM bersubsidi merupakan salah satu amanat dalam UU APBN 2012. Pembatasan diperlukan terutama untuk menghemat anggaran pemerintah di bidang subsidi energi.
Widjajono menyatakan sikapnya ini selaras dengan Menteri ESDM Jero Wacik yang menyatakan penerapan pembatasan BBM bersubsidi sulit dilakukan pada April. "Pak Wacik bilang ribet kan, saya ikut menteriku saja," kata dia.
Wakil Direktur Reforminer Institute, Komaidi, menambahkan, pemerintah harus tetap melaksanakan penghematan subsidi BBM, baik itu menggunakan pembatasan atau kenaikan. Sebab, diperkirakan pada tahun ini harga minyak meningkat.
"Kalau tidak menaikkan sama sekali, dengan kondisi nilai tukar rupiah Rp9.200 per dolar AS, akan ada tambahan Rp80 triliun untuk subsidi BBM," jelasnya. (art)