Tiga Perusahaan Dunia Raih Pembebasan Pajak

Waktu yang dibutuhkan mendapatkan tax holiday sekitar satu bulan.

Jum'at, 26 Agustus 2011, 14:30 WIB
Nur Farida Ahniar, Sukirno
Caterpillar salah satu perusahaan yang mendapat tax holiday  

VIVAnews - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memutuskan tiga perusahaan dunia mendapatkan pembebasan pajak dalam waktu tertentu atau tax holiday. Ketiganya yaitu perusahaan baja asal Korea Selatan, Posco, perusahaan alat berat asal Amerika, Caterpillar, dan Kuwait Petroleum Corporation (KPC).

Sebelumnya, terdapat lima perusahaan yang mengajukan untuk mendapatkan tax holiday. Selain ketiga perusahaan tersebut, lainnya yaitu Hankook Co Ltd dan PT Indorama Tbk.

"Kalau tax holiday ini ada tiga atau empat, KPC, Posco sama Catterpilar. Nah, itu saya rasa besar sekali dan kami akan benar-benar serius menanganinya," kata Kepala BKPM, Gita Wirjawan, usai rapat koordinasi di kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2011.

Sementara itu, Hankook dan Indorama dapat menggunakan fasilitas tax allowance atau keringanan besaran pajak sesuai aturan PP Nomor 62 tahun 2008 tentang Perubahan atas PP Nomor 1 tahun 2007 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan atau Daerah Tertentu.

Menurut dia, waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin tax holiday tak memakan waktu lama, sekitar satu bulan. "Saya rasa cepat lah, nggak akan berbulan-bulan. Sebulan atau dua bulan paling lambat, karena yang menentukan itu kan cuma 4 orang," kata Gita.

Perusahaan yang meminta tax holiday harus mengajukan registrasi investasinya secara tertulis kepada Kementerian Keuangan. Pembahasan persetujuan tax holiday dipimpin oleh Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan BKPM.

"Tidak ada parameter-parameter yang membatasi waktunya, tenggang waktunya, tidak ada. Tapi, kesepakatan kami begini, kan maunya investor friendly. Kuncinya sekali kalau kami bisa menggolkan investasi-investasi yang pertama, kalau gagal, ya itu nanti akan sangat mempengaruhi kredibilitas," tutur Gita.

Sebelumnya, BKPM mengatakan perusahaan tersebut berencana menginvestasikan dana cukup besar di Tanah Air. Caterpillar berencana untuk berinvestasi sebesar US$500 juta atau hampir Rp5 triliun. Sementara itu, Posco US$6 miliar atau mendekati Rp60 triliun.

Selanjutnya adalah Kuwait Petroleum Corporation dengan nilai investasi mencapai US$6-7 miliar atau sekitar Rp60-70 triliun, Hankook Co Ltd US$500 juta (Rp5 triliun), dan Indorama US$300-500 juta atau setara Rp3-5 triliun. (art)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ