Bisnis

FITRA: 124 Pemda Terancam Bangkrut

Kebangkrutan di 124 Pemda ini disebabkan anggaran belanja pegawai yang begitu besar

Minggu, 3 Juli 2011, 13:56 WIB
Syahid Latif, Suryanta Bakti Susila
Pegawai Negeri Sipil (PNS) (VIVAnews/Adri Irianto)

VIVAnews - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) memperkirakan 124 daerah di Indonesia memiliki anggaran belanja pegawai lebih besar dibandingkan dengan belanja modal. Ke-124 daerah ini menganggarkan belanja pegawai hingga diatas 60 persen dari APBD-nya.

"Otonomi daerah untuk mendekatkan pelayanan publik, sulit tercapai dengan semakin besarnya 'ongkos tukang'," kata Sekjend FITRA Yuna Farhan dalam siaran pers yang diterima VIVAnews, Minggu, 3 Juli 2011.

Fitra khawatir jika kondisi keuangan tersebut dibiarkan berlarut-larut, kebangkrutan diperkirakan akan segera mengancam daerah dalam 2-3 tahun mendatang. Kondisi ini terjadi karena APBD hanya digunakan untuk membiayai pegawai.

Dalam catatan FITRA, sebanyak 124 daerah memiliki anggaran belanja pegawai diatas 60 persen dengan belanja modal hanya 1-15 persen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 daerah bahkan memiliki anggaran belanja pegawai diatas 70 persen.

Pemerintah Daerah (Pemda) yang paling besar mengalokasikan anggaran belanja pegawai adalah Kabupaten Lumajang hingga 83 persen dan belanja modal hanya 1 persen.

FITRA menilai besarnya anggaran belanja pegawai bukannya tidak disadari oleh pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun Bendahara Negara ini seharusnya menyadari bahwa tingginya belanja pegawai di tingkat pusat maupun daerah terjadi karena kebijakan remunerasi yang terbukti belum mampu mengurangi perilaku korupsi birokrasi.

Penyebab besarnya anggaran belanja pegawai juga berasal dari kenaikan gaji secara berkala mulai tahun 2007 hingga 2011 yang berkisar antara 5-10 persen. Pemerintah juga harus menambah anggaran belanja pegawai karena pemberian gaji ke-13.

Faktor penyebab lain adalah rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) yang dilakukan secara terus-menerus tanpa memperhatikan keterbatasan anggaran.

Melihat kondisi tersebut, FITRA mendesak pemerintah untuk menciptakan formula dana perimbangan baru yang memberikan insentif bagi daerah yang berhasil meningkatkan pendapatan dan mengurangi belanja pegawai.

Pemerintah juga diminta untuk melakukan depolitisasi birokrasi. Alasannya, kepala daerah yang menjabat sebagai pembina PNS Daerah seringkali menjadi ajang politik untuk meraih dukungan dengan menambah berbagai tunjangan dan rekrutmen PNS Daerah baru.

Terakhir, pemerintah diimbau untuk menyusun rasio jumlah pegawai. Meski secara jumlah belum terlihat adanya kelebihan pegawai, namun FITRA memandang penyebaran PNS masih belum merata di sejumlah kawasan di Indonesia. (eh)

• VIVAnews
Rating
Komentar
adrian
07/07/2011
inilah contoh pemda yang salah urus, dan hasil pemekaran yang sebenarnya tidak layak untuk dimekarkan hanya karena politisi daerah and croninya ingin jadi birokrat
Balas   • Laporkan
Ir.Hady Sunarso
05/07/2011
Kalau kebijakan remunerasi dan menaikkan gaji PNS 10% tiap tahun terus dilanjutkan apakah tidak menaikkan inflasi di negeri ini ? gaji PNS naik, harga barang barang naik. bagaimana dengan yang masih menggangur ? mereka rakyat NKRI juga kan ?
Balas   • Laporkan
edy suhariyanto
05/07/2011
APBD defisit akibat untuk studi banding para pejabatnya,yang hasilnya tak karuan..ngeri deh pola habiskan anggaran utk studi banding..
Balas   • Laporkan
muhdas
05/07/2011
mari semua pns tobat
Balas   • Laporkan
laki
04/07/2011
wualahh.. uueenak tenan pns. kerja tak kerja gaji masuk terus.. serius tak serius kerjanya yang penting fulus mulus. memang indonesia salah urus. JAYA LAH INDONESIA!???. mboke piyeee to iki
Balas   • Laporkan
bambang samekto
04/07/2011
yang paling mahal adalah biaya Pilkada, untuk menghasilkan kepala daerah 2 orang yg belum tent5u baik aja, harus keluarkan biaya yg tidak sedikit. biaya apbd untuk 1 pilkada kabupaten bisa 8Milyard sd 20 Millyard, belum Propinsi bisa ampe ratusan milyard.
Balas   • Laporkan
suhai
04/07/2011
Di evaluasi dengan menggunakan pihak luar pemerintah atau gunakan intel untuk melihat satu instansi atau SKPD kelebihan pegawai atau tidak, pegawai berprestasi harus diberikan tunjangan ataubonus, kalau hanya sekedar datang absen, dan terima gaji bulan sa
Balas   • Laporkan
arf
04/07/2011
PNS itu seharusnya dibuat mengerti akan tugasnya oleh pemerintah
Balas   • Laporkan
donal
04/07/2011
daftar 124 pemda nya mana???? bikin isu yang konkrit.
Balas   • Laporkan
Wakatobi
04/07/2011
Karena masih banyak keluarga Bupati, wakil bupati dan para kepala dinas yang belum pegawai...seperti di waktobi tiap tahun keluarga pejabat selalu mendominasi lulusan CPNSD... sehingga beginilah tidak produkfi PAD tidak cukup
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ