VIVAnews - PT Krakatau Steel akan menyerahkan dokumen pendaftaran penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada 20 Agustus 2010.
"Tanggal 20 (Agustus) ini kami masukkan pendaftaran," kata Direktur Pemasaran Krakatau Steel, Irvan K Hakim, di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin 16 Agustus 2010.
Menurut Irvan, manajemen saat ini tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rencana IPO saham tersebut. Perseroan terikat oleh ketentuan dari otoritas bursa. "Sekarang kami tidak bisa ngomong lebih banyak," katanya.
Sebelumnya, Kementerian BUMN mengungkapkan Krakatau Steel akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 November 2010.
Pada tahap awal, pemerintah berencana melepas sekitar 20 persen saham perusahaan baja milik pemerintah tersebut. Selanjutnya, pemerintah kemungkinan bakal menambah jumlah saham yang dilepas sebesar 10 persen melalui mekanisme lain.
"Tapi, sekarang ini masih kami kaji, patokannya 20 persen dulu. Nanti kami lihat saja," kata Deputi Privatisasi dan Restrukturisasi Kementerian BUMN, Mamuddin Yasin, beberapa hari lalu.
Sesuai persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah diberikan izin untuk melakukan privatisasi saham Krakatau Steel. DPR memberikan persetujuan pelepasan saham melalui mekanisme IPO untuk 30 persen saham pemerintah. (hs)