VIVAnews - Khawatir omzet pemilik Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) menurun, PT Pertamina (Persero) memutuskan pembatasan pembangunan SPBU baru.
Hingga akhir tahun ini, hanya akan ada 20 SPBU baru yang mendapat izin dari Pertamina.
"Itu sebetulnya masih banyak yang antre," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Djaelani Sutomo di sela kegiatan sosialisasi penggunaan tabung elpiji 3 Kg di Jalan Petamburan 1, Jakarta, Jumat 30 Juli 2010.
Pertamina memutuskan membatasi pembangunan SPBU baru agar pendapatan dari pemegang izin SPBU lama tidak berkurang.
Saat ini tercatat, Pertamina telah memberikan izin pembangunan SPBU sebanyak 4.750 unit di seluruh Indonesa. Perusahaan juga berencana membongkar SPBU yang sudah rusak dan tidak layak operasi seperti di sejumlah lokasi di Pantai Utara Jawa.
"Kita akan lihat apa sebaiknya itu dirawat atau kalau perlu dibongkar total," ujar Djaelani.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, perseroan juga berencana menambah jumlah SPBU yang berhak memperoleh sertifikasi Pasti Pas. Setidaknya sebanyak 500 SPBU akan memperoleh sertifikat Pasti Pas yang menjamin takaran pengisian BBM sesuai dengan jumlah yang dibeli pelanggan.
Di Indonesia, saat ini tercatat sudah ada 2.700 SPBU yang bersertifikat Pasti Pas. "Kalau SPBU baru itu bisa langsung dapat Pasti Pas," tambahnya. (umi)