VIVAnews - Kebijakan Giro Wajib Minimum yang dikaitkan dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) akan menjadi kebijakan pertama Darmin Nasution menjadi Gubernur Bank Indonesia. Kebijakan tersebut telah selesai.
"Ya memang kami sudah finalisasi, jadi segera diselesaikan," kata Darmin kata Darmin seusai Sidang Paripurna yang menyetujui dirinya menjadi Gubernur BI di DPR Jakarta Kamis 29 Juli 2010.
Menurutnya yang penting BI menghubungkan LDR dan GWM. BI akan melihat bank yang tak kesulitan untuk mencapainya.
Sebelumnya, BI telah mengumpulkan bankir untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut. Nantinya perbankan diwajibkan untuk mencapai LDR minimal 75 persen dan dan maksimal 105 persen.
Menurut Direktur Pengaturan dan Penelitian Perbankan Wimboh Santoso jika bank yang tak mencapai angka tersebut maka akan terkena pinalti. "Kalau di di atas atau dibawahnya batas atas dan batas bawah maka kena pinalti," ujar dia di BI Jakarta Senin 26 Juli 2010.
Namun kebijakan itu dikombinasikan dengan bank yang mempunyai CAR tinggi maka akan mendapatkan insentif. "Insentif itu tidak boleh lebih dari pinaltinya," ujarnya.
Nantinya selain bank menyetor GWM primary dan secondary, ada juga GWM netto dari insentif dan disintensif. (hs)