VIVAnews - Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih, Darmin Nasution,
siap bekerja memimpin bank sentral. Sembilan catatan yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dianggapnya sebagai amanah.
"Saya siap bekerja," kata Darmin usai Sidang Paripurna yang menyetujui dirinya menjadi Gubernur BI di DPR, Jakarta, Kamis 29 Juli 2010.
Ketika ditanya mengenai sembilan catatan yang melekat dalam persetujuan DPR, dia mengatakan bahwa catatan tersebut sebagai amanah, sejalan dengan prioritas-prioritas BI.
Proses persetujuan Darmin sebagai gubernur BI termasuk alot. Sidang yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB itu baru ketok palu pukul 16.30 WIB. Sidang sempat diskors karena ada fraksi yang menolak. Darmin dituding terkait kasus PT Bank Century Tbk dan beberapa kasus pajak.
Selanjutnya, sesuai pandangan masing-masing fraksi, tujuh fraksi menyatakan persetujuan, Partai Hanura menolak, sedangkan PDI Perjuangan meminta voting.
Sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso pun memutuskan voting terbuka. Namun, hal tersebut tidak disetujui PDI P karena dalam tata tertib dinyatakan jika menyangkut nama orang, voting harus dilakukan secara tertutup.
Setelah dinyatakan voting tetap dilakukan terbuka, anggota PDI Perjuangan dan Hanura melakukan aksi walk out.
Setelah aksi walk out, sidang diteruskan dan pengambilan keputusan dilakukan secara mufakat. Semua anggota yang hadir pun menyetujui Darmin menjadi Gubernur BI.