Bisnis

Bunga KPR Murah Bagi Masyarakat Bawah

Masyarakat yang memperoleh fasilitas ini adalah yang bergaji Rp2,5 juta dan Rp4,5 juta.

Kamis, 29 Juli 2010, 13:15 WIB
Arinto Tri Wibowo, Syahid Latif
perumahan rakyat (kemenpera.go.id)

VIVAnews - Masyarakat berpenghasilan rendah mulai tahun ini dimungkinkan menikmati kredit kepemilikan rumah (KPR) dengan tingkat suku bunga hanya satu digit dan bersifat tetap selama kurun waktu pinjaman.

Hal itu seiring peluncuran Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Perumahan yang digagas Kementerian Perumahan Rakyat dan telah disetujui Kementerian Keuangan. Pemerintah sendiri menyuntik dana yang akan dikelola BLU P3 pada semester II-2010 sebesar Rp2,68 triliun.

"Kalau sebelumnya tingkat bunganya dua digit atau di atas 10 persen, sekarang bisa di bawah 10 persen," kata Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, usai peluncuran BLU Pusat Pembiayaan Perumahan di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, Kamis 29 Juli 2010.

Menurut Agus, pemberian bunga yang lebih rendah bisa diperoleh dengan dana awal sebesar Rp2,6 triliun. Nantinya, ditambah dengan dana pendampingan dari perbankan nasional akan membuat dana BLU menjadi sangat besar.

"Misalnya jumlah (dana penampingan) sama, itu kan sudah menjadi Rp5 triliun dan dana itu untuk perumahan masyarakat yang berpenghasilan rendah, nilainya besar sekali," ujar dia.

Namun, untuk bisa menikmati fasilitas KPR dengan bunga satu digit itu, pemerintah hanya membatasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk landed house, batas maksimal gaji yang harus dimiliki adalah Rp2,5 juta, sedangkan rumah susun milik (rusunami) Rp4,5 juta per bulan.

Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa, menambahkan kebijakan fasilitas likuditas melalui BLU itu merupakan terobosan dalam hal pengembangan pembiayaan perumahan jangka panjang.

Suharso menjelaskan, fasilitas likuiditas ini nantinya menyediakan dana murah yang akan dikelola oleh Special Purposes Vehicle (SPV) dengan menggunakan metode blended financing yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kemudian digabungkan dengan dana dari perbankan dan sumber lainnya.

Untuk memperoleh fasilitas ini, Kemenpera memberlakukan persyaratan tambahan yaitu nasabah harus memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) serta menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan terakhir.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Iqbal Latanro, menjelaskan pencairan likuiditas pembiayaan itu jika diberikan hingga 50-70 persen dapat menekan suku bunga lebih rendah.

Dengan komposisi sekitar 70-80 persen dari fasilitas BLU P3 itu, BTN yakin perbankan dapat menekan tingkat suku bunga yang selama ini dikenakan BTN sebesar 10,5-11 persen. (hs)

• VIVAnews
Rating
Komentar
djong eddy
26/08/2011
saya karyawan swasta,kpr murah di tanggerang ada ngak yaa?.....................thx u
Balas   • Laporkan
Asman Ginting M
29/07/2010
Apa mungkin bunganya satu digit, tapi kapan ya perumahan di daerah Medan dibangun dengan bunga kpr satu digit, jangan boro-boro pensiun, sudah 16 tahun belum juga punya rumah sendiri, terima kasih atas perjuangannya Pak...lanjut teruss demi kesejahteraan
Balas   • Laporkan
Budi gunawan
29/07/2010
Terima kasih pak atas bunga yg rendah smoga bisa lebih rendah lagi. Dan yang tidak kalah penting adalah pengawasan dalam perolehan kredit / perumahan tersebut, jangan sampai orang kaya saja yang mendapatkannya. Yang tidak sesuai denga 7annya. diawasi KPK.
Balas   • Laporkan
pandudewanata
29/07/2010
Kalau bunga kredit perbankan dituntut murah, maka dana yg disimpan di bank harusnya juga murah, termasuk lembaga, institusi, bahkan Pemerintah yg masih saja minta imbalan tinggi baik berupa bunga maupun "service" yg lain yg jatuh2nya biaya bank
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
webtorial