Bisnis

BUMN Tunggu Pengalihan Askrindo dan BPUI

"Itu hibah dari BI ke pemerintah, belum ke BUMN."

Rabu, 14 Juli 2010, 16:07 WIB
Antique, Syahid Latif
ilustrasi investasi (Adri Prastowo)

VIVAnews - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menunggu keputusan pengalihan aset pemerintah, terkait hibah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesa (BPUI) dan PT Askrindo untuk sepenuhnya berada di bawah pengelolaan BUMN.

Sehari sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menyatakan telah menyelesaikan proses divestasi saham BPUI dan Askrindo secara hibah kepada Negara Republik Indonesia. Divestasi ini ditandai dengan penandatanganan akta perjanjian hibah antara BI dengan Kementerian Keuangan pada 12 Juli 2010.

"Itu hibah dari BI ke pemerintah, belum ke BUMN," ujar Sekretaris Kementerian BUMN, M Said Didu, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu 14 Juli 2010.

Menurut Said, untuk mengelola sepenuhnya BPUI dan Askrindo sebagai BUMN, pihaknya masih harus menunggu keputusan Menteri Keuangan perihal surat pengalihan aset pemerintah yang dipisahkan menjadi bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN).

Namun diakui, selama ini BPUI dan Askrindo sebetulnya sudah menjadi bagian dari BUMN karena terdapat saham pemerintah di dalamnnya. Tetapi, dengan adanya hibah ini, pemerintah akan menguasai seluruh saham kedua perusahaan tersebut.

Terkait adanya kasus pidana korupsi yang dilakukan mantan Dirut BPUI Sudjiono Timan senilai Rp369,4 miliar dan US$178,9 juta, Said mengatakan bahwa hal itu sudah dianggap sebagai kasus pidana.

"Itu pidana, kalau ditemukan, dananya akan masuk ke negara bukan ke BUMN. Tidak ada kaitan lagi dengan BPUI, tapi penegakan hukum oleh pemerintah," kata Said. (art)

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
webtorial