Intel Pajak Mulai Disebar ke Luar Negeri

Operasi intel pajak sudah berlangsung beberapa waktu lalu di negara-negara tax haven.

Selasa, 13 Juli 2010, 15:23 WIB
Hadi Suprapto, Agus Dwi Darmawan
Wajib Pajak  

VIVAnews - Direktorat Jenderal Pajak akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam operasi pegawai intelijen yang baru dibentuk. Intel tersebut kini sudah mulai dioperasikan.
 
Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan, operasi intel pajak ini sudah berlangsung beberapa waktu lalu di negara-negara tax haven. "Ada 15 orang," kata Tjiptardjo di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 13 Juli 2010.

Tax haven adalah kebijakan pajak suatu negara yang dengan sengaja memberikan fasilitas pajak, berupa penetapan tarif pajak yang rendah kepada wajib pajak (WP) negara lain. Hal ini bertujuan agar penghasilan WP negara lain bisa dialihkan ke negara tersebut.

Tjiptardjo mengatakan, karena unit intelijen ini baru dibentuk, maka untuk sementara waktu unitnya masih bergabung dengan kantor Bea dan Cukai. "Sementara ini menempel dulu ke Bea Cukai," kata Tjiptardjo.
 
Sayangnya, perihal intel pajak ini, Tjiptardjo tidak mau terlalu banyak berkomentar. (art)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ