VIVAnews - Menteri Perindustrian, MS Hidayat, mengusulkan adanya auditor independen untuk mengevaluasi nilai aset yang dimiliki PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Saat ini, pemerintah masih melakukan pembahasan dan kajian sebelum bernegosiasi dengan pihak Jepang terkait kelanjutan proyek tersebut. "Semacam PwC (Pricewaterhouse Coopers) atau lainnya," kata Hidayat usai pembukaan Pekan Industri Kreatif di Jakarta, Rabu 23 Juni 2010.
Inalum adalah perusahaan peleburan aluminium (smelter) yang memanfaatkan energi PLTA Asahan, dengan porsi saham pemerintah Indonesia sebesar 41,1 persen dan Nippon Asahan Aluminium (NAA), Jepang sebanyak 58,9 persen.
Porsi saham NAA dimiliki oleh Japan Bank for International Cooperation (JBIC) yang mewakili pemerintah Jepang sebesar 50 persen dan 12 perusahaan swasta Jepang (50 persen). Proyek itu mulai didirikan pada 6 Januari 1976 sesuai Master of Agreement yang ditandatangani pada 7 Juli 1975.
Auditor independen, menurut Hidayat, akan digunakan sebagai second opinion atau pendapat lain atas hasil audit yang telah diterima pemerintah sebelumnya. Hasil audit dari auditor independen itu diharapkan selesai dalam 1 hingga 1,5 bulan ke depan.
"Agar kita nanti lebih objektif saat berunding dengan pihak Jepang," ucap Menteri asal Partai Golkar ini.
Setelah itu, pemerintah memiliki dua opsi. Pertama, akan mengambil alih Inalum. "Dengan cara yang prosedural dan benar, dengan angka-angka yang benar," ujar Hidayat.
Kedua, pemerintah akan mengambil alih saham mayoritas dan manajemennya, tapi tetap bekerja sama dengan pihak Jepang. "Mayoritas sahamnya dimiliki indonesia," kata Hidayat.
Pemerintah, Hidayat melanjutkan, juga akan menentukan pengelola Inalum. "Siapa yang run (mengelola), apakah BUMN, apakah dijadikan BUMN, itu adalah pilihan," ujarnya.
Namun, apa pun yang dipilih, Hidayat menegaskan bahwa proyek itu tetap harus menguntungkan Indonesia dan pemerintah daerah setempat yang sudah mengungkapkan keinginan untuk mengelola.
Terkait tanggapan dari pihak Jepang, Hidayat mengatakan,"Dia menunggu. Dubesnya kemarin menemui saya, saya bilang tolong ditunggu. Karena tim negosiasinya sedang dibentuk melalui keppres."