BTN: Idealnya Uang Muka KPR 11-15 Persen

"Kalau uang muka 10%, barangkali kami naikkan lagi bunganya, karena ini dagang-dagangan."

Rabu, 23 Juni 2010, 17:31 WIB
Antique, Syahid Latif
perumahan rakyat (kemenpera.go.id)

VIVAnews - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) bersikukuh batas minimal uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) tetap di kisaran 11-15 persen.

"Kami berharap uang muka masih ada, karena itu bagian dari risiko yang ditanggung nasabah," ujar Direktur Utama Bank Tabungan Negara Iqbal Latanro di Menara BTN, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu 23 Juni 2010.

Sebelumnya, Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa  mengusulkan agar batas minimal uang muka KPR sebesar 10 persen. Kebijakan itu diharapkan bisa mendorong daya beli masyarakat khususnya untuk memiliki rumah sederhana sehat (RSH).

Menurut Iqbal, bank harus menanggung capital charge yang lebih tinggi jika uang muka ditetapkan maksimal 10 persen. Pasalnya, bank harus mencadangkan dana lebih besar karena BI menganggap risiko yang ditanggung akan meningkat.

"Kalau uang muka 10 persen, barangkali kami naikkan lagi bunganya, karena ini dagang juga," kata Iqbal.

Dia menambahkan, saat ini, fasilitas pinjaman uang muka sebenarnya sudah berkembang dari biasanya hanya ditanggung nasabah. Kini masyarakat bisa mengajukan pinjaman uang muka KPR ke lembaga asuransi seperti PT Jamsostek.

Bahkan saat ini, BTN tengah merintis penyedian perumahan untuk prajurit yang tinggal di sejumlah rumah dinas yang disediakan instansinya. "Kami sedang membuat modelnya, sebelumnya sudah dibentuk kelompok kerja," kata dia.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ