Please install the Flash Plugin
VIVAnews - Wakadiv Humas Brigjen Mabes Polri Sulistyo Ishak meralat omongannya sendiri mengenai salah satu tersangka yang ditahan Mabes, yakni AL. AL menurut dia bukan konsultan pajak tapi pekerja bengkel.
"Dia (AL) orang bengkel, bukan konsultan pajak," kata Sulistyo yang menghubungi wartawan, Sabtu 3 April 2010. Mulanya Mabes menyebut AL, adalah konsultan pajak yang dianggap memberikan informasi yang tidak benar.
Sulistyo mengatakan AL bekerja di bengkel dan hanya menjadi orang suruhan. "Dia orang yang disuruh memberikan kendaraan ke Kompol AA. Kenapa ditahan? Karena AL sebenarnya tahu bahwa barang yang diberikannya itu adalah suap," ujarnya.
Dalam hal ini AL disebut memberikan motor gede (moge) merek Harley Davidson atas suruhan Gayus. AL bekerja di salah satu showroom di Jakarta.
Dalam keterangan hari ini, setidaknya Mabes mengungkapkan sudah tujuh orang ditahan karena terkait makelar kasus pajak. Ketujuh orang ini terdiri dari berbagai kalangan, dari polisi hingga pengacara. Sulistyo mengungkapkan ketujuh inisial orang yang ditahan adalah GT, AK, SS, AA, L, AL dan HH.
Inisial ini diduga masing-masing Gayus Tambunan, Andi Kosasih, AKP Sri Sumartini, Kompol Arafat, Lambertus (anak buah pengacara Haposan Hutagalung, Alif Kuncoro (orang bengkel), dan mantan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung.
Hari ini, kata Sulistyo yang baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Lampung menggantikan Brigjen Pol Edmond Ilyas yang dimutasi karena diduga terlibat kasus Gayus, yang tengah diperiksa adalah AA dan SS.
"Ini dua saja bisa lama," kata Sulistyo menanggapi kenapa tersangka yang lain tidak diperiksa hari ini. AA dan SS ini, kata dia, diperiksa tim independen.
Makelar kasus pajak ini terungkap setelah mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji bernyanyi. Kasus ini tidak hanya menyeret dua jenderal dan penyidik di Mabes Polri, tapi juga orang pajak sendiri. Kendati belum ditangani polisi, Ditjen Pajak kini tengah memeriksa 10 orang atasan Gayus. Kesepuluh orang ini sudah dinonaktifkan.