VIVAnews - DPR berencana untuk memanggil mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji, dan pegawai pajak Gayus Tambunan. Pemanggilan ini terkait kasus mafia perpajakan yang terbongkar karena ucapan Susno.
"Selasa minggu depan, Komisi III DPR berencana untuk mulai melakukan pemanggilan. Kami akan mulai dengan Susno," kata Wakil Ketua Komisi III, Fahri Hamzah, di Gallery Cafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Kamis 3 April 2010.
Dia menambahkan, Komisi III juga berniat untuk memanggil Gayus. Namun karena kewenangan Komisi III hanya berada di sektor hukum, maka Komisi III berencana untuk meminta bantuan Komisi XI yang mengawasi sektor finansial, guna memanggil Gayus. Dengan demikian, bisa diadakan rapat lintas fraksi.
Fahri menjelaskan, Komisi III berkepentingan untuk mengetahui sejauh mana kasus mafia perpajakan merembet ke tubuh institusi penegak hukum. Dia yakin, Kapolri sebagai pimpinan tertinggi tidak terlibat dalam hal itu. Tapi, menurutnya, bukan berarti pihak-pihak lain di tubuh Polri tidak terlibat pula.
"Di masa akhir jabatan Kapolri ini, ia harus mau melakukan reformasi total di tubuh Polri tanpa tedeng aling," tandas Fahri. Ia pun mengingatkan, bukan tak mungkin kasus ini terkait dengan rivalitas internal di tubuh Polri.
Oleh karena itu, Fahri meminta semua pihak untuk berhati-hati dengan kelompok-kelompok yang bermain dengan saling membongkar kasus satu sama lain. "Semua institusi harus terbuka, supaya publik bisa ikut mengawasi kinerja aparatur negara," kata Fahri.
Fahri tidak yakin Gayus bekerja sendirian dalam kasus-kasus mafia pajak yang melibatkannya. "Gayus bukan core, ia hanya embel-embel," tukas Fahri. Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPR, Anis Matta. "Gayus itu cuma pegawai kecilnya," kata Anis secara terpisah.