Bisnis

Gurih Pahitnya Bisnis Rokok

Rokok merupakan bisnis menggiurkan. Nilainya sangat besar plus jutaan orang berkepentingan

Senin, 22 Maret 2010, 10:06 WIB
Heri Susanto
Seorang perempuan terlihat sedang menghisap sebatang rokok (AP Photo)

VIVAnews – Kejutan itu mencuat dari Kementerian Kesehatan di awal Januari tahun ini. Tanpa banyak cakap dengan departemen lain, tiba-tiba Depkes mengajukan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham).

Yang lebih menghebohkan isinya sangat kontroversial. Iklan rokok dilarang total, baik di media cetak, elektronik, hingga media luar ruang. Industri rokok tidak diizinkan menjadi sponsor kegiatan hingga membiayai kegiatan sosial untuk promosi rokok. Penjualan langsung pada konsumen di bawah 18 tahun dilarang. Bahkan, kemasan rokok juga dibatasi minimal 20 batang.

Sontak, rancangan peraturan  itu banyak pihak kebakaran jenggot. Mereka yang hidupnya bergantung pada asap rokok mulai diliputi kecemasan. Para petani tembakau di Wonosobo dan Temanggung unjuk rasa. Di Jakarta, masyarakat yang berkepentingan segera menyatukan tekad. Tanpa babibu, delapan organisasi terkait membentuk Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) pada 23 Januari, sepekan setelah RPP diajukan.

Satu bulan kemudian, AMTI menggeruduk Kementerian Hukum yang tengah membahas RPP Pengamanan Produk Tembakau. Di dalam ruang rapat, wakil AMTI bersuara lantang tak kalah dengan anggota AMTI yang unjuk rasa.

Di rapat terungkap, RPP diajukan tergesa-gesa tanpa melalui prosedur yang benar. Wakil dari Kementerian Pertanian, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan hingga Kementerian  Dalam Negeri merasa tak dilibatkan.

Aksi para pecinta tembakau tak sia-sia. Didukung protes sejumlah wakil kementerian lainnya, draf RPP akhirnya dikembalikan kepada Kementerian Kesehatan untuk diperbaiki. Selanjutnya, RPP dibahas lagi dengan melibatkan banyak pihak yang berkepentingan sebelum diajukan kembali.

Tak bisa dipungkiri, rokok memang selalu kontroversial. Dari sisi bisnis, rokok merupakan bisnis yang menggiurkan. Nilainya sangat besar plus jutaan orang berkepentingan. Bayangkan, total produksi rokok tahun lalu saja mencapai 245 miliar batang. Dari jumlah itu, cuma 5 persen yang diekspor sehingga yang dikonsumsi publik domestik 232 miliar batang. Tak pelak, menurut WHO, ini menempatkan Indonesia sebagai produsen terbesar kelima di dunia.

Dengan asumsi harga rokok rata-rata Rp 600 per batang, sederhananya duit masyarakat di negeri ini yang berubah menjadi kepulan asap rokok mencapai Rp 140 triliun pada 2009. Artinya, dalam sehari sekitar Rp 388 miliar duit melayang dari para penikmat rokok. Itu baru dari transaksi rokok, bagaimana dengan transaksi tembakau, cengkeh, percetakan, iklan dan bisnis ikutan lainnya?

Selengkapnya baca Sorot

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
webtorial