Terbentuk, Gugus Tugas Standar Praktik Bank

Standar ini diharapkan menjadi acuan bank di Indonesia dalam pemeriksaan dokumen SKBDN.

Kamis, 18 Maret 2010, 15:41 WIB
Arinto Tri Wibowo, Elly Setyo Rini
Gedung Bank Mandiri (VivaNews/ Nur Farida)

VIVAnews - PT Bank Mandiri Tbk membentuk gugus tugas (task force) untuk merumuskan standar praktik perbankan Indonesia guna pemeriksaan dokumen Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).

Standar praktik perbankan itu diharapkan dapat menjadi acuan bagi bank di Indonesia dalam pemeriksaan dokumen atas SKBDN.

Direktur Commercial and Business Banking Bank Mandiri Zulkifli Zaini menjelaskan, Indonesia hingga saat ini belum memiliki standar pemeriksaan SKBDN sebagaimana standar pemeriksaan dokumen letter of credit (L/C) yang tertuang dalam International Standard Banking Practice (ISBP).

Padahal, dia menambahkan, penggunaan SKBDN sebagai metode pembayaran perdagangan dalam negeri terus meningkat dibanding L/C, meski kondisi ekonomi sedang berfluktuasi.

"Untuk itu kami berinisiatif membentuk gugus tugas perumusan standar pemeriksaan dokumen SKBDN sebagai salah satu bentuk dukungan Bank Mandiri terhadap pertumbuhan perdagangan lokal," kata Zulkifli saat meresmikan gugus tugas tersebut di sela International Trade Forum (ITF) ke-6 di Plaza Mandiri, Jakarta, Kamis 18 Maret 2010.

Dia melanjutkan, SKBDN dan L/C hampir tidak berbeda. L/C tunduk pada peraturan publikasi International Chamber of Commerce (ICC), yakni UCP600, sedangkan SKBDN pada Peraturan Bank Indonesia.

Selain itu, L/C menggunakan ISBP sebagai standar pemeriksaan dokumen,
sedangkan SKBDN belum memiliki standar pemeriksaan dokumen.

arinto.wibowo@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ