VIVAnews - Otoritas Bursa meminta kepastian kepada manajemen PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) terkait penundaan pembayaran bunga ke-12 serta bunga dan denda ke-9 tahap dua obligasi I Mobile-8 Telecom 2007.
"Kita sudah mengirimkan surat meminta kepastian ke depannya bagaimana," kata Direktur Pencatatan Eddy Sugito di Jakarta, Kamis 18 Maret 2010.
Penghentian sementara perdagangan saham Mobile-8 Telecom dilakukan di seluruh pasar sejak awal perdagangan sesi pertama hari Senin 15 Maret 2010 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
Adapun mengenai pernyataan manajemen membutuhkan waktu 14 hari untuk mencari pendanaan untuk membayar ia tidak berkomentar banyak. "Sampaikan saja kepada publik," ujar dia.
Meski begitu ia mengatakan hal tersebut akan menjadi salah satu faktor untuk pertimbangan. "Tapi kita inginkan kepastian ke depan yang menjadi faktor," kata Eddy.
Menurut data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Mobile-8 Telecom belum dapat menyerahkan dana pembayaran bunga obligasi ke-12 serta bunga ke-9 dan denda kepada KSEI selaku agen pembayaran. Sebelum disuspen, harga saham Mobile-8 Telecom berada di level Rp 51 per unit.