VIVAnews - Indonesia sebagai salah satu negara Asean ikut meneken perjanjian perdagangan bebas dengan China (ACFTA) pada 2004.
Namun, gaung penolakan menggema justru belakangan ketika tarif nol persen mulai berlaku untuk beberapa produk manufaktur.
Menurut Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unika Atmajaya A Prasetyantoko, Indonesia akan mengalami kerugian sedikitnya US$ 6,9 miliar atau setara Rp 63,4 triliun (kurs Rp 9.200) dengan mundur dari keterlibatan ACFTA.
"Indonesia punya potensi mendapatkan keuntungan sebanyak US$ 6,9 miliar dengan keterlibatan dalam ACFTA," kata Prasetyantoko saat seminar nasional bertema Peningkatan Daya Saing dan Kesiapan UKM Menghadapi ACFTA di Unika Atmajaya, Jakarta, Rabu 17 Maret 2010.
Kalau Indonesia menolak ACFTA, menurut dia, kerugian ekonomi akan terjadi pada produk ekspor yang harus dikenakan tarif normal (10-20 persen). Sementara itu, negara Asean lain dikenakan tarif nol persen.
Akibatnya, menurut dia, ekspor Indonesia ke China dan negara Asean lain menjadi tidak kompetitif.
Hal itu diperkuat dengan fakta bahwa laju pertumbuhan ekspor Indonesia ke China tercatat paling cepat dibanding negara lain.
"Kalau kita stop maka akan kehilangan pasar yang pertumbuhannya cepat, meski sekarang potensi neraca dengan China masih defisit," kata dia.
Defisit perdagangan Indonesia dengan China, menurut dia, makin lama makin menyusut dan diharapkan akan menjadi surplus dengan tren yang terjadi 10 tahun ini.
"China dengan penduduk 1,3 miliar dan pertumbuhan ekonomi yang diprediksi sebesar 9,5 persen pada 2010 merupakan negara dengan pertumbuhan tertinggi di dunia yang membutuhkan input produksi berupa bahan baku," ujarnya.
Meski demikian, Prasetyantoko tidak menepis akan terjadi potensi kerugian akibat pemberlakuan ACFTA, di antaranya di sektor tekstil.
"Kalau mundur dan menolak maka kerugian lebih besar ketimbang menerima. Upaya renegosiasi ulang bisa jadi solusi jangka pendek. Tapi jangka panjang harus dibenahi daya saing kita," katanya.
arinto.wibowo@vivanews.com