SBY: Wajib Pajak, Pahlawan atau Pengkhianat?

Dia memuji para wajib pajak yang berdisiplin memenuhi kewajibannya sebagai sosok pahlawan.

Rabu, 17 Maret 2010, 16:13 WIB
Heri Susanto, Nur Farida Ahniar
Presiden SBY pidato soal kasus Century dan Bibit-Chandra (Biro Pers Istana Presiden/Abror Rizki)


VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak seluruh rakyat Indonesia benar-benar mensukseskan upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara dari pajak.

"Saya himbau seluruh wajib pajak mematuhi konstitusi dan menghitung pajak yang sebenarnya," ujar SBY usai menyerahkan surat pemberitahuan pajak (SPT) di Jakarta, Rabu, 17 Maret 2010.

Dia memuji para wajib pajak yang berdisiplin memenuhi kewajibannya sebagai sosok pahlawan. Tetapi, bagi wajib pajak yang lalai, SBY menyebut mereka sebagai warga negara yang mencederai dan mengkhianati rakyat.

Rakyat ingin mendapatkan kenaikan taraf hidupnya, mari kita bangun peradaban baik di negeri kita," ujarnya. Caranya, dengan mewujudkan pemerintahan yang semakin bersih, transparan, responsif, akuntable, serta patuh dalam menjalankan kewajibannya.

Untuk mencapai target itu, SBY menekankan peran aparat pajak dalam menyempurnakan aturan, kebijakan dan sistem, termasuk dari sisi tata kelola yang baik. Selebihnya, kata dia, diperlukan ketangguhan, perjuangan untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

Dia menekankan reformasi akan terus dijalankan termasuk bidang perpajakan. Hasil reformasi itu sudah nyata sehingga menciptakan kisah sukses. SBY mengajak untuk meraih kembali kisah sukses berikutnya sehingga ekonomi Indonesia tumbuh, penerimaan negara meningkat tajam, serta lebih banyak lagi dana untuk membiayai pembangunan.

heri.susanto@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
pram
17/03/2010
kita para wajib pajak yg telah memenuhi kewajibannya tetapi bgmn dengan para pejabat yg tidak dpt memenuhi kewajibannya untuk memenuhi keinginan para wajib pajak seperti fasilitas jalan yg rusak & selalu macet, listrik yg byar-pet, blm lg oknum2 yg mencar
Balas   • Laporkan
fadijay
17/03/2010
kalo ente ga bisa menjaga amanah pembayar pajak, kami bolehnya manggil ente apa?
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ