Wajib Pajak Bisa Akses Rekening dari Internet

Reformasi ini menekankan pada perbaikan sumber daya manusia dan teknologi informasi.

Rabu, 17 Maret 2010, 15:50 WIB
Heri Susanto, Nur Farida Ahniar
Wajib Pajak Pribadi (Jefrie Aries)


VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kelanjutan dari program reformasi pajak. Salah satunya, ke depan para wajib pajak akan memiliki rekening tersendiri.

"Nantinya, wajib pajak bisa mengakses rekening pajak dimanapun lewat jalur internet," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu, 17 Maret 2010.

Dia mengungkapkan ini adalah bagian dari reformasi jilid II Ditjen Pajak, yang dikenal dengan proyek "Pintar". Reformasi ini menekankan pada perbaikan sumber daya manusia dan perbaikan teknologi informasi, serta pengembangan data base untuk menggali potensi pajak dan mengurangi kemungkinan kerugian pajak.

Reformasi ini fokus pada proses bisnis perpajakan, serta sistem informsi Ditjen Pajak sehingga memudahkan para aparat pajak memberikan pelayanan, kemudahan administrasi dalam pendaftaran wajib pajak, serta pemeriksaan dan penagihan wajib pajak.

"Reformasi akan dilanjutkan sungguh-sungguh dan konsisten dengan menerus melakukan perbaikan kinerja, membuka transparansi, sesuai amanat UU publik dan pemangku kepentingan secara luas," kata dia.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ