VIVAnews - Otoritas Bursa tengah memeriksa anggota bursa (AB) terkait rencana aksi korporasi PT Bhakti Investama Tbk (BHIT).
"Kita periksa transaksi anggota bursa yang terlibat langsung," ujar Direktur Pengawasan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Urip Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, 17 Maret 2010.
Namun, Urip enggan meyebutkan anggota bursa yang diperiksa. "Jangan dulu, kan masih diperiksa. Pokoknya, semua anggota bursa yang bertransaksi kita periksa semua," kata dia.
Saat ini, dia menambahkan, otoritas masih mengolah data yang masuk. "Belum ada kesimpulan awal," ujar Urip.
Mengenai kapan otoritas akan memanggil anggota bursa tersebut, Urip mengatakan akan menunggu hasil pengolahan data.
Ia menuturkan, jika dalam pemeriksaan ditemukan kesalahan, bukan hal yang tidak mungkin Bhakti akan diberikan sanksi. "Kalau ada salah pasti akan kita beri sanksi," tegas Urip.
Sebelumnya, otoritas bursa mensuspen saham Bhakti Investama karena adanya ketidaklengkapan dalam keterbukaan informasi perseroan mengenai aksi korporasi. Bursa kemudian mencabut suspensi atas saham itu, karena perseroan telah memberikan penjelasan sebanyak dua kali.
Dalam keterangan publik, Bhakti Investama berencana menerbitkan saham baru (right issue) tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).
Menurut Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito, hal tersebut sudah diungkap dalam pertemuan perseroan dengan otoritas bursa. Namun, pihaknya belum menyetujui rencana itu.
antique.putra@vivanews.com