Utang Garuda Tinggal Rp 4,8 Triliun

Utang Garuda turun signifikan dari US$ 868 juta pada Desember 2006 menjadi US$ 527,8 juta.

Rabu, 17 Maret 2010, 12:28 WIB
Hadi Suprapto, Elly Setyo Rini
Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - PT Garuda Indonesia menargetkan penyelesaian restrukturisasi utang pada semester pertama tahun ini. Selama empat tahun terakhir, Garuda mengklaim telah melakukan penyelesaian utang hingga tinggal menyisakan utang yang belum direstrukturisasi, per Januari 201, sebanyak US$ 527 juta atau sekitar Rp 4,8 triliun dengan kurs Rp 9.200 per dolar.

"Jumlah utang pada Desember 2006 dibandingkan per hari ini sudah turun signifikan dari US$ 868 juta menjadi US$ 527,8 juta," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar saat Pemaparan Kinerja Garuda Indonesia 2009 di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2010.

Total utang tersisa tersebut terdiri dari US$ 241,2 juta dari European Credit Agency (ECA), peminjam kompersial (US$ 95 juta), utang lain dari Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, dan Pertamina (US$ 105 juta), dan FRN (US$ 87 juta).

Direktur Keuangan Garuda Indonesia Eddy Purwanto menjelaskan, pada 2006, Garuda mempunyai utang dari sembilan grup kreditur, termasuk di antaranya ECA, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, Pertamina, sindikasi Bank Mandiri, dan Bank Mandiri. "Per hari ini, hampir seluruh restrukturisasi sudah selesai, kecuali ECA masih dalam proses negosiasi dokumentasi," kata Eddy.

Dia berharap, penyelesaian utang ECA akan selesai dalam waktu singkat, sehingga Garuda bisa menjalankan rencana initial public offering (IPO) setelah utang ECA selesai diresturkturisasi. Sisa utang ECA sendiri tinggal menyisakan US$ 241,2 juta dari posisi utang pada 2006 yang sebanyak US$ 504 juta.

Eddy menjelaskan, berbagai opsi ditempuh Garuda untuk restrukturisasi utang. Di antaranya, memperpanjang masa jatuh tempo, konversi dari hutan dagang ke general loan, konversi dari convertible bond menjadi ekuitas, reverse deduction, dan pembelian hutan melalui mekanisme tender.

hadi.suprapto@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ