Bisnis

Menteri Harus Hati-hati Bicara Kenaikan Harga

Keputusan kenaikan TDL, harga pupuk, dan harga BBM harus memperoleh persetujuan DPR.

Senin, 15 Maret 2010, 16:04 WIB
Hadi Suprapto, Syahid Latif
Pelantikan Menteri : Kabinet Indonesia Bersatu II (AP Photo/Dita Alangkara)

VIVAnews - Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengingatkan menteri agar hati-hati dalam memberikan pernyataan seputar kenaikan sejumlah harga seperti, tarif listrik, pupuk, dan bahan bakar minyak. Hatta beralasan keputusan kenaikan tiga kebutuhan masyarakat tersebut harus memperoleh persetujuan dari dewan legislatif dan pemerintah.

"Nanti DPR bertanya, kok kami tidak mengetahui soal kenaikan itu," kata Hatta di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Senin, 15 Maret 2010.

Menurut Hatta semua rencana kenaikan harga yang masuk dalam perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seperti Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk, harga tarif dasar listrik (TDL), dan harga BBM harus diputuskan berdasarkan persetujuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

"Semuanya dilakukan pembahasan dengan Dewan, jadi tidak bisa pemerintah katakan ini akan naik karena akan dibahas secara komprehensif," kata dia. Hatta menambahkan pemerintah akan memperhatikan kondisi masyarakat dan daya dukung sebelum memutuskan kenaikan tersebut.

Untuk kenaikan BBM, pemerintah juga mengatakan hingga saat ini belum ada rencana untuk menaikkan harga BBM. Walaupun saat ini harga minyak mentah dunia di pasar internasional telah mencapai US$ 82 per barel.

Hatta menyarankan agar masyarakat yang masuk dalam golongan mampu hendaknya membeli listrik, BBM, dan pupuk sesuai harga keekonomian. "Sedih kalau subsidi, 50 persennya untuk orang mampu. Jadi kalau ada kenaikan di sisi itu, (untuk mereka yang mampu) wajar dong," katanya.

hadi.suprapto@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
webtorial