VIVAnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspen) saham PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) sejak sesi pertama transaksi Senin 15 Maret 2010.
Suspensi atas saham Mobile-8 Telecom itu dilakukan seiring penundaan pembayaran bunga ke-12 serta bunga dan denda ke-9 tahap dua obligasi I Mobile-8 Telecom 2007.
Menurut data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Mobile-8 Telecom belum dapat menyerahkan dana pembayaran bunga obligasi ke-12 serta bunga ke-9 dan denda kepada KSEI selaku agen pembayaran.
"Atas informasi itu, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Mobile-8 Telecom," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa Umi Kulsum dalam penjelasan tertulis di Jakarta, hari ini.
Penghentian sementara perdagangan saham Mobile-8 Telecom dilakukan di seluruh pasar sejak awal perdagangan sesi pertama hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
Sebelum disuspen, harga saham Mobile-8 Telecom berada di level Rp 51 per unit.
arinto.wibowo@vivanews.com