Bisnis

Produsen Senjata Inggris Gagal Masuk RI

Jika berniat berinvestasi pada sistem keamanan dan TI, Inggris bisa menggandeng BUMN.

Rabu, 10 Maret 2010, 18:19 WIB
Arinto Tri Wibowo, Elly Setyo Rini
ilustrasi investasi (Adri Prastowo)

VIVAnews - Investor Inggris menyesalkan aturan daftar negatif investasi (DNI) yang dikeluarkan pemerintah. Padahal, salah satu perusahaan industri pertahanan asal Inggris sangat tertarik untuk berinvestasi di Indonesia.

"Karena industri pertahanan masuk dalam daftar negatif investasi, mereka tidak jadi masuk," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat usai pertemuan kenegaraan dengan Chief Executive UK Trade and Investment Sir Andrew Cahn di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu 10 Maret 2010.

Saat pertemuan tersebut, Sir Andrew membawa perusahaan industri senjata  tersebut dan mempertanyakan aturan DNI yang membuat mereka gagal berinvestasi di Indonesia.

Hidayat menjelaskan, jika perusahaan Inggris tersebut berniat untuk berinvestasi pada sistem keamanan (security system) dan teknologi informasi di sektor pertahanan, dia menyarankan agar bermitra dengan BUMN di Indonesia.

"Kalau mereka mau masuk ke security system dan IT, saya anjurkan untuk joint dengan BUMN," ujar Hidayat.

Sir Andrew mengatakan, kedatangannya ke Indonesia untuk meningkatkan investasi kedua negara.

Dia mengatakan, investor Inggris berkomitmen untuk terus menambah investasi di Indonesia karena prospek bisnis yang menjanjikan dan ditunjang dengan kondisi ekonomi makro yang stabil.

arinto.wibowo@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
webtorial