VIVAnews - PT Bhakti Investama Tbk (BHIT) berencana menerbitkan saham baru (right issue) tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).
Menurut Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Eddy Sugito, hal tersebut sudah diungkap dalam pertemuan perseroan dengan otoritas bursa. Namun, pihaknya belum menyetujui rencana itu.
"Mereka akan menerbitkan saham baru sebanyak 10 persen tanpa HMETD, cuma kita mau mengevaluasi terlebih dahulu," ujarnya di Jakarta, Rabu, 10 Maret 2010.
Pihak Otoritas, kata dia, meminta Bhakti menjelaskan rencana tersebut kepada publik. "Kemarin belum cukup, dijelaskan untuk apa," tutur Eddy. Namun, ia mengakui, perseroan sudah memulai penjajakan ke perusahaan tambang dan asuransi.
Eddy menambahkan, BEI meminta Bhakti segera menjelaskan hal tersebut kepada publik. Hingga saat ini, penjelasan yang sudah disampaikan perseroan masih belum memadai.
Dia mengakui, pihak otoritas akan mempelajari terlebih dahulu hasil pertemuan tersebut. "Hasil diskusi ini kita pelajari lagi, nanti kami akan mengundang lagi," ujar Eddy.
Sebelumnya, otoritas bursa mensuspen saham Bhakti Investama karena adanya ketidaklengkapan dalam keterbukaan informasi perseroan mengenai aksi korporasi. Bursa kemudian mencabut suspensi atas saham itu, karena perseroan telah memberikan penjelasan sebanyak dua kali.
Kendati demikian, otoritas kembali mensuspen saham Bhakti pada 25 pebruari kemarin. Suspensi atas saham itu dicabut untuk kali kedua pada Senin, 1 Maret 2010. Usai pencabutan harga saham kembali meningkat.
Pada penutupan pasar Senin lalu, saham Bhakti Investama menguat Rp 40 ke level Rp 660. Volume transaksi tercatat 167,57 lot senilai Rp 54,6 miliar dengan frekuensi 4316.
antique.putra@vivanews.com