VIVAnews - Kementerian Keuangan mulai tahun ini berencana memasukkan alokasi khusus dana hibah ke daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN Perubahan) 2010. Tahun ini rencana jumlah hibah itu sebesar Rp 7,3 triliun.
Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan Mardiasmo mengatakan, dana itu bukan dana alokasi baru yang diusulkan. Dana ini disepakati sebagai alokasi dana hibah karena dianggap tidak tepat kalau masuk sebagai belanja pemerintah pusat.
"Setelah dilihat lagi sepertinya itu lebih tepat masuk daerah," ujar Mardiasmo di Lingkungan Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 10 Maret 2010.
Contoh bentuk hibah yang menjadi belanja daerah ini seperti pembelanjaan untuk Mass Rapid Transportation (MRT). Mardiasmo menjelaskan dari alokasi Rp 7,3 triliun yang tercatat dalam RAPBN Perubahan sekitar Rp 7,1 triliun itulah yang murni belanja daerah.
"Ini sudah divoting (kesepekatan), dalam APBN yang ditransfer Rp 7,1 triliun hanya untuk pindah ruang dari mulanya belanja pemerintah pusat sekarang menjadi belanja daerah," kata dia.
Dalam dokumen RAPBN Perubahan yang diperoleh dari Kementerian Keuangan tercatat transfer ke daerah nilainya direncanakan naik Rp 11,8 triliun menjadi Rp 334,3 triliun dibandingkan dengan alokasi anggaran dalam APBN 2010 yang mulanya hanya Rp 322,4 triliun.
Pembagiannya dari alokasi dana sebesar itu sebanyak Rp 310,5 triliun ditransfer dalam bentuk dana perimbangan, sebesar Rp 16,4 triliun berupa dana otonomi khusus dan penyesuaian dan sebesar Rp 7,3 triliun adalah hibah ke daerah (tercatat baru dalam RAPBN Perubahan 2010).
hadi.suprapto@vivanews.com