Bisnis

Billabong dan Belitan Masalah di Indonesia

Rekanan lama Billabong di Indonesia menuntut gara-gara kerja samanya diputus sepihak.

Rabu, 10 Maret 2010, 10:56 WIB
Hadi Suprapto
Model iklan Billabong (Billabong.com)

VIVAnews - Perusahaan pakian selancar asal Australia, Billabong International Limited, terbelit masalah di Indonesia. Rekanan lama mereka di Indonesia menuntut gara-gara kerja samanya diputus secara sepihak.

Kasus tuntutan perdata yang diajukan CV Bali Balance itu bermula sejak 2005. Saat itu, Bali Balance tidak setuju bila lisensi pemasaran produk Billabong di Indonesia dicabut lebih cepat tiga tahun dari perjanjian semula.

Sekretaris Perusahaan Billabong International Ltd, Maria Manning menyatakan, hak pencabutan lisensi dimiliki Billabong seperti dalam perjanjian antara Billabong-Bali Balance. "Sehingga  tidak ada dasar yang kuat bagi Bali Balance mengajukan gugatan ini," kata dia dalam keterangan yang disampaikan kepada VIVAnews, Rabu 10 Maret 2010.

Bali Balance lewat Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, menuntut tiga perusahaan atas penghentian lisensi itu. Mereka adalah PT Billabong Indonesia, Billabong International Limited, dan GSM (Operations) Pty Ltd. Menurut Billabong, tuntutan perdata itu hanyalah taktik litigasi Bali Balance yang berupaya mempengaruhi proses negosiasi penyelesaian yang sedang berlangsung.

Sejak penghentian lisensi Bali Balance, Billabong melaksanakan kegiatan bisnis di Indonesia langsung melalui PT Billabong Indonesia. Kegiatan Billabong di Indonesia menyumbang 0,7 persen pada total penjualan grup untuk tahun 2008/2009.

Dalam keterangan itu, PT Billabong Indonesia akan melakukan pembelaan terhadap tuntutan tersebut. Termasuk memperkarakan wewenang pengadilan Indonesia dalam menangani perkara itu. Sebab, perjanjian lisensi ini dibuat berdasarkan hukum Queensland. Kedua belah pihak telah menyerahkan kepada wewenang kepada pengadilan itu, termasuk memutuskan perkara ini.

"Billabong International Ltd dan GSM Pty Ltd percaya bahwa pengadilan Indonesia tidak memiliki wewenang terhadap perkara ini," katanya.

Billabong juga menyatakan, tuntutan perdata yang diajukan Bali Balance atas kerugian material penghentian lisensi sebesar US$ 53 juta tidak masuk akal. Sebab, penjualan produk Billabong dari Bali Balance hanya 13 juta dolar Australia atau sekitar US$ 11,9 juta per tahun.

Karena itu, Maria mengatakan, dengan masa lisensi operasional Bali Balance tinggal 3 tahun, sangat tidak mungkin Bali Balance mengalami kerugaian sebagaimana diklaim. "Apalagi  tuntutan US$ 100 juta untuk kerugian immaterial," katanya.

hadi.suprapto@vivanews.com

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
webtorial