VIVAnews - Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pasokan gas ke industri tidak dipangkas. Rencana PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk memangkas pasokan gas sebesar 20 persen pada 1 April 2010 akan berdampak pada kelangsungan usaha industri pengguna gas.
"Kami dorong untuk tidak dipangkas," kata Ketua Komisi Energi DPR Airlangga Hartarto kepada VIVAnews di Jakarta, Selasa 9 Maret 2010.
Menurut dia, bila pasokan gas dipangkas, industri tidak dapat berproduksi penuh. Biaya pokok produksi juga naik, sehingga perusahaan tidak bisa bersaing. "Akibatnya, kelangsungan usaha juga terganggu," ujarnya.
Untuk itu, Airlangga berharap adanya solusi ekonomis, sehingga upaya memenuhi kebutuhan domestik akan terpenuhi. "Kami akan coba cek lagi, karena kalangan industri pupuk juga mengeluh," kata dia.
Dia lalu mencontohkan kondisi di Kalimantan Timur. Sebagai daerah penghasil gas, provinsi itu justru tidak memperoleh bagian pasokan gas.
Selain pupuk, dia melanjutkan, pelaku usaha di industri keramik juga akan terimbas bila pasokan gas berkurang. "Kalau ini terjadi, otomatis daya saing industri juga akan terganggu, karena komponen untuk proses produksi tidak mendukung," tuturnya.
Airlangga juga berharap PGN tidak merealisasikan pemangkasan pasokan gas itu mulai bulan depan. "PGN semestinya memfasilitasi, karena memang sudah menjadi tugasnya," ujarnya.
Meski demikian, DPR akan terus memantau kelangsungan pasokan gas tersebut ke industri. "Kalu masih belum mampu juga, kami akan panggil lagi," katanya.
arinto.wibowo@vivanews.com