VIVAnews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan, kondisi gas nasional hingga akhir tahun ini masih defisit. Permintaan gas yang sudah terkontrak hanya dapat dipenuhi 88,9 persen dari existing supply dan project supply.
Defisit gas akan bertambah menjadi 75,7 persen bila dihitung untuk memenuhi permintaan terkontrak dan permintaan komitmen.
Berdasarkan data Neraca Gas Indonesia 2010-2025 yang diterima dari Kementerian Energi, defisit gas disebabkan adanya penurunan produksi dari lapangan gas bumi dan terjadinya keterlambatan produksi dari lapangan gas bumi baru.
Data neraca gas Indonesia jangka menengah, yaitu 2010-2014, menunjukkan bahwa permintaan terkontrak dapat dipenuhi rata-rata sebesar 115 persen per tahun dari existing supply dan project supply. Sedangkan dari sisi permintaan terkontrak dan permintaan komitmen hanya dapat dipenuhi rata-rata sebesar 81,7 persen per tahun.
Sementara untuk neraca gas Indonesia jangka panjang, 2010-2025, permintaan terkontrak dapat dipenuhi bahkan mengalami over supply rata-rata sebesar 148 persen per tahun. Ini disebabkan adanya penambahan pasokan yang diperkirakan dari mulai berproduksinya lapangan gas bumi yang berstatus proyek dan menurunnya permintaan terkontrak.
Sedangkan dari sisi permintaan terkontrak dan permintaan komitmen hanya dapat dipenuhi rata-rata sebesar 73 persen per tahun.
hadi.suprapto@vivanews.com