VIVAnews - Perusahaan pakaian selancar asal Australia, Billabong, menyatakan tengah menghadapi tuntutan perdata dari mantan lisensinya di Indonesia. CV Bali Balance menuntut kompensasi atas penghentian lisensi distribusi Billabong lebih dari US$ 58 juta.
Seperti dikutip dari ABC News, Selasa 9 Maret 2010, Bali Balance menyatakan telah mengalami kerugian besar atas penghentian izin itu. Bali juga meminta kompensasi US$ 110 juta untuk kerugian immaterial.
Sementara itu, Billabong mangatakan, tidak ada dasarnya Bali Balance menuntut perdata perkara ini.
Di Indonesia, Billabong memiliki lebih dari 80 toko yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia. Toko paling banyak berada di Bali.
hadi.suprapto@vivanews.com