Perusahaan Lokal Gugat Billabong

Bali Balance menuntut kompensasi atas penghentian lisensi Billabong US$ 58 juta.

Selasa, 9 Maret 2010, 13:55 WIB
Hadi Suprapto
Turis usai berselancar di Pantai Lakey, Dompu, NTB (Antara/ Ahmad Subaidi)

VIVAnews - Perusahaan pakaian selancar asal Australia, Billabong, menyatakan tengah menghadapi tuntutan perdata dari mantan lisensinya di Indonesia.  CV Bali Balance menuntut kompensasi atas penghentian lisensi distribusi Billabong lebih dari US$ 58 juta.

Seperti dikutip dari ABC News, Selasa 9 Maret 2010, Bali Balance menyatakan telah mengalami kerugian besar atas penghentian izin itu. Bali juga meminta kompensasi US$ 110 juta untuk kerugian immaterial.

Sementara itu, Billabong mangatakan, tidak ada dasarnya Bali Balance menuntut perdata perkara ini.

Di Indonesia, Billabong memiliki lebih dari 80 toko yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia. Toko paling banyak berada di Bali.

hadi.suprapto@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ