DPR Bentuk Panja ACFTA Setelah Reses

Fraksi di Komisi Perdagangan dan Perindustrian DPR telah sepakat akan membentuk panja.

Senin, 1 Maret 2010, 16:57 WIB
Arinto Tri Wibowo, Elly Setyo Rini
Airlangga Hartarto (Antara/ Zarqoni)

VIVAnews - Panitia Kerja Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA) dari Komisi Perdagangan dan Perindustrian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan dibentuk setelah masa reses.

Ketua Komisi dari Fraksi Golkar Airlangga Hartanto mengatakan, semua fraksi di komisinya telah sepakat akan membentuk Panja ACFTA.

"Tapi sebelumnya akan terlebih dahulu dilakukan rapat kerja (raker) dengan beberapa menteri terkait untuk keputusan pembentukan panja," kata Airlangga ketika dihubungi wartawan melalui telepon di Jakarta, Senin 1 Maret 2010.

Sebanyak empat menteri akan diundang dalam raker itu, di antaranya Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, serta Menteri Negara Koperasi dan UKM Syarif Hassan, serta Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Gita Wiryawan.

Menurut Airlangga, Panja ACFTA akan berlaku efektif pada masa sidang berikutnya.

Panja akan bertugas memantau jalannya pembicaraan ulang (renegosiasi) ACFTA, mengawasi pemerintah dalam mempersiapkan daya saing industri, dan memantau sejauh mana industri bisa berjuang menghadapi serbuan produk China.

Meski demikian, menurut dia, komisi telah melakukan serangkaian pengawasan, terutama terkait jalannya renegosiasi sebanyak 228 pos tarif yang sedang dilakukan Kementerian Perdagangan.

Pejabat Sementara Ketua Umum Kadin Indonesia sekaligus anggota komisi dari Fraksi Golkar, Adi Putra Taher, justru mengungkapkan sebaliknya.

Pembentukan Panja ACFTA berpotensi tertunda karena ada beberapa fraksi di komisi yang masih belum setuju.

"Saya tidak bisa bilang fraksinya mana saja. Tapi saya harapkan panja ini bisa dibentuk untuk membantu pemerintah menjalankan fungsi koordinasi," kata Adi ketika ditemui di sela Vietnam-Indonesia Business Forum, hari ini.

Menanggapi itu, Airlangga menyatakan semua fraksi di komisinya mendukung penuh dibentuknya panja. Hanya, tidak bisa dilakukan sekarang karena harus menunggu setelah reses.

arinto.wibowo@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ