VIVAnews - Setelah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Bhakti Investama Tbk (BHIT), harga saham perseroan menguat Rp 70 (11,29 persen) ke posisi Rp 690 pada sekitar pukul 10.32 WIB.
"Hari ini sudah dicabut (suspensi atas saham Bhakti Investama)," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Hamdi Hassyarbaini ketika dikonfirmasi VIVAnews di Jakarta, Senin 1 Maret 2010.
Sementara itu, berdasarkan data transaksi BEI, hari ini, harga saham Bhakti Investama sempat menyentuh level tertinggi Rp 710 dan terendah Rp 580 per unit. Volume transaksi mencapai 112,39 ribu lot senilai Rp 37,26 miliar dengan frekuensi 2.194 kali.
Sebelumnya, suspensi atas saham Bhakti Investama dilakukan seiring peningkatan harga kumulatif selama periode 16-24 Februari 2010.
Hamdi Hassyarbaini dalam penjelasan tertulis bursa di Jakarta, Kamis 25 Februari 2010 mengatakan, saham Bhakti Investama menguat Rp 405 (188,37 persen) dari harga penutupan Rp 215 (16 Februari 2010) menjadi Rp 620 (24 Februari 2010).
"Penghentian sementara perdagangan saham dalam rangka cooling down," kata Hamdi dalam penjelasan tertulis itu.
Suspensi atas saham Bhakti Investama itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuan suspensi untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar guna mempertimbangkan keputusan investasinya.
Saham Bhakti juga masuk kategori saham yang bergerak saham di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA) karena peningkatan aktivitas transaksi yang cukup signifikan dibanding periode sebelumnya.
arinto.wibowo@vivanews.com