PSAK 50 Tak Pengaruhi Peringkat Perbankan

Sepanjang krisis global, sektor perbankan tidak ada yang mengalami penurunan peringkat.

Rabu, 24 Februari 2010, 13:57 WIB
Arinto Tri Wibowo, Purborini
foto ilustrasi audit  

VIVAnews - Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 50 tidak akan berpengaruh secara signifikan terhadap pemeringkat sektor perbankan.

"Dari beberapa bank yang kami tanya pengaruhnya tidak terlalu signifikan," kata Manager Financial Institution Ratings PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Danan Dito di Jakarta, Rabu 24 Februari 2010.

Namun, dia menambahkan, sepanjang krisis, sektor perbankan tidak ada yang mengalami penurunan peringkat. "Seharusnya dengan penerapan aturan PSAK itu juga sama," ujar Danan.

Menurut dia, hal itu terbukti dengan upaya memperkuat permodalan di sektor perbankan.

Meski demikian, penerapan risiko operasional dalam komponen permodalan juga akan berpengaruh pada menipisnya rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) sekitar 1-3 persen.

Sementara itu, dia melanjutkan, pertumbuhan kredit pada 2010 diperkirakan meningkat dibanding 2009.

"Pertumbuhan kredit mencapai 17 persen seiring perbaikan ekonomi global," kata dia. Danan mengatakan kondisi tersebut bisa terlihat pada kuartal II-2010.

arinto.wibowo@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ