VIVAnews - Menteri Perindustrian MS Hidayat selaku pengusul adanya fasilitas tax holiday mengaku maklum jika usulannya menuai pertentangan, termasuk diantaranya oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu.
"Setiap wacana dalam upaya pemikiran terobosan pasti akan ditentang oleh sebagian birokrat. Itu biasa saja. Tapi tugas saya berpikir untuk menerobos (aturan) yang ada supaya percepat pertumbuhan industri," kata Hidayat ketika ditemui di kantor Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 22 Februari 2010.
Menurutnya, hal itu wajar dalam proses kepemerintahan, namun dia tetap menekankan bahwa harus ada pemikiran baru yang bisa meningkatkan daya saing industri.
"Kalau dalam lima tahun ke depan tidak memikirkan dan mengupayakan aturan baru yang bisa membuat ekonomi lebih kompetitif dan melakukan business as usual maka kita akan ketinggalan," ujar Hidayat.
Daya saing kompetitif yang dimaksud yakni minimal aturan yang berlaku di Indonesia sama dengan negara maju.
"Karena orang seperti saya dan Gita (Kepala BKPM Gita Wirjawan) diharapkan suarakan pemikiran terobosan supaya merangsang untuk membuat aturan lebih mendukung," katanya.
Menanggapi pertentangan dari Anggito, Hidayat menanggapi dengan santai. "Dekati saja atasannya," kata dia. Tentu yang dimaksud tak lain Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Tax holiday yang diusulkan Hidayat berangkat dari tidak efektifnya pemberian fasilitas pajak melalui PP No. 62 tahun 2008. Peraturan Pemerintah tersebut mengatur tentang Fasilitas PPh Untuk Penanaman Modal Di Bidang Usaha Tertentu dan Daerah Tertentu.
"PP itu terbukti tidak menarik sehingga perlu diusulkan fasilitas lain untuk menggaet investor," ujarnya.
Pemberian fasilitas tax holiday, kata dia, penting untuk diberikan dalam bentuk pembebasan pajak sementara waktu karena terkait dengan kondisi geografis Indonesia.
"Supaya investor tertarik untuk mengembangkan daerah kecil. Juga dihitung pembebasan pajak jika dikaitkan dengan sektor industri tertentu misalnya pengurangan pengangguran," kata dia.
Fasilitas tersebut, menurut Hidayat, sebaiknya diprioritaskan pada sektor industri pengolahan berbasis pertanian, seperti pengolahan CPO, kakao, karet, perikanan, dan rotan.