Pertamina Punya 'Bappenas' Sendiri

Dari 7 direktorat, Direktorat Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko jadi tumpuan.

Jum'at, 19 Februari 2010, 17:52 WIB
Arinto Tri Wibowo, Syahid Latif
SPBU Pertamina (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Restrukturisasi organisasi PT Pertamina (Persero) selesai dilakukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Di antara tujuh direktorat yang ada, Direktorat Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko sepertinya bakal menjadi tumpuan untuk mengembangkan perusahaan lebih besar.

Bahkan, Kementerian BUMN menyejajarkan direktorat yang dipimpin mantan direktur keuangan Pertamina Ferederick ST Siahaan tersebut sebagai Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas)-nya Pertamina.

"Diharapkan direktorat ini menjadi semacam Bappenas-nya Pertamina," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar dalam konferensi pers pelantikan direksi baru Pertamina di kantor Pusat Pertamina, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat 19 Februari 2010.

Mustafa menjelaskan, direktorat baru Pertamina tersebut diberikan tugas untuk mengelola risiko keuangan mengingat risiko investasi yang cukup besar di bidang perminyakan. Selain itu, direktorat ini juga diminta untuk benar-benar serius dan aktif mencari investor baru.

"Kami juga meminta agar direktorat ini mengawal masalah perizinan supaya investasi tidak meleset atau salah perhitungan," kata dia.

Karena besarnya tanggung jawab direktorat itu, Kementerian BUMN pun memberikan posisi lebih tinggi, sehingga menyejajarkannya dengan posisi wakil direktur utama.

Sebelumnya, Pertamina memiliki wakil dirut yang dipegang oleh Omar S Anwar yang sebelumnya menjabat sebagai dirut perusahaan tambang asal Australia, PT Rio Tinto Indonesia.

Usai pelantikan manajemen baru Pertamina, tugas direksi baru dipastikan semakin berat. Sebab, pemerintah meminta agar perusahaan bisa memperoleh laba bersih 2010 sebesar Rp 25 triliun.

"Pemerintah pastinya akan membantu sesuai dengan apa yang bisa diberikan misalnya melalui unsur subsidi dan alpha," ujar Mustafa.

Keduanya, dia melanjutkan, merupakan bagian dari perjuangan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjadikan kewajiban pelayanan umum (public service obligation/PSO) Pertamina berjalan lancar.

arinto.wibowo@vivanews.com



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ