VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Sekretariat Negara (Setneg), Bank Indonesia (BI), serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar rapat terkait otoritas jasa keuangan (OJK).
Pertemuan tersebut semestinya digelar di kantor Bapepam-LK, Lapangan Banteng, mulai pukul 13.00 WIB.
"Pertemuan kali ini hanya prosedural," kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany di kantornya, Jakarta, Jumat 19 Februari 2010.
Fuad menambahkan, rapat akan dihadiri seluruh pemangku kepentingan OJK, yakni BI, Kementerian Hukum dan HAM, serta Setneg.
Dia mengungkapkan, pertemuan ini merupakan kelanjutan dari panitia antar departemen (PAD). Secara prosedural, hasil PAD akan diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM dan selanjutkan dikirimkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, berdasarkan pengamatan VIVAnews, hingga pukul 13.28 WIB belum semua peserta rapat hadir. Meski demikian, Bapepam-LK sudah mempersiapkan kelengkapan pertemuan tersebut.
arinto.wibowo@vivanews.com