VIVAnews - Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan memberikan tax holiday bagi pengembangan industri di kawasan timur Indonesia.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengaku belum memberikan keputusan terkait pemberian fasilitas tersebut.
"Tax holiday yang banyak diminta untuk kawasan timur perlu dikaji. Kami belum putuskan yes or no. Tapi perlu dikaji mendalam terhadap dampak ekonomi," kata Hatta usai membuka rapat kerja Kementerian Perindustrian di Jakarta, Rabu 17 Februari 2010.
Usulan pemberian tax holiday atas pengembangan industri kawasan timur Indonesia muncul dari Kementerian Perindustrian. Namun, penolakan sempat terjadi dari Direktorat Jenderal Pajak.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, tax holiday lazim digunakan oleh banyak negara yang menginginkan masuknya investasi.
"Kalau pemerintah menginginkan masuknya investasi di daerah-daerah tertentu maka tax holiday diperlukan," kata Hidayat.
Kalaupun terjadi penolakan di sektor pajak, menurut Hidayat, hal itu sangat wajar karena adanya prioritas penerimaan pajak.
Dengan adanya pemberian tax holiday, maka perlu adanya perubahan aturan perpajakan. Karena pada aturan pajak tidak ada tax holiday.
"Kalau tidak diatur, maka ubahlah aturan. Ini strategi supaya negara tidak dirugikan, tapi ekonomi di daerah juga tumbuh," ujarnya.
arinto.wibowo@vivanews.com