Bisnis

Raden Pardede Tanggapi Pansus Century

Mayoritas fraksi di parlemen menilai ada indikasi pidana korupsi dalam kasus Century.

Rabu, 10 Februari 2010, 14:48 WIB
Heri Susanto, Agus Dwi Darmawan
Raden Pardede dan Halim Alamsyah (Rosa Panggabean)

VIVAnews - Mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan Raden Pardede tidak mau mengomentari kesimpulan sementara yang dihasilkan oleh Pansus Century.

Raden yang dikonfirmasi perihal tersudutkannya KSSK menurut kesimpulan Pansus, tidak akan terlalu dalam menyikapinya.

"Itu kan belum kesimpulan, hanya sementara saja, hukum tidak melihat kecenderungan," kata Raden di Kantor Bapepam, Rabu 10 Februari 2010. Raden pun optimis, apapun kesimpulan Pansus tidak akan berdampak besar ke ekonomi.

Sebelumnya dalam kesimpulan sementara Pansus Century terlihat, mayoritas fraksi di parlemen menilai ada indikasi pidana korupsi dalam proses pemberian FPJP dan Penyertaan Modal Sementara terhadap Bank Century. Setidaknya hanya Demokrat dan PKB yang tegas menilai kebijakan bailout tidak salah.

Menurut Ketua Pansus Idrus Marham, kemungkinan besar tidak akan berubah saat pemberian pandangan akhir nantinya.

"Pandangan itu atas tema yang sudah dilakukan pemeriksaan, besok kita justru mendapat tambahan data KKP (Kertas Kerja Pemeriksaan) dari BPK," ujar Idrus di sela-sela sidang, Senin 8 Februari 2010.

Dalam rapat hari ini, diketahui tujuh fraksi yang mewakili 66,6 persen kekuatan di Pansus menyatakan bail out mengandung pelanggaran. Hanya dua fraksi yakni Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa yang menyatakan bail out tidak ada masalah.

Kertas Kerja Pemeriksaan merupakan dokumen BPK dari pihak-pihak yang diaudit. Berdasar data itulah BPK menyimpulkan 9 indikasi pelanggaran dalam laporan audit investigasinya.

Pansus, kata Idrus, butuh data itu untuk memverifikasi lebih lanjut karena ketika diperiksa beberapa saksi dinilai kurang kooperatif dengan banyak memberi jawaban lupa atau tidak tahu ketika diperiksa. Nah, Pansus baru bisa mendapatkan data itu setelah mendapatkan izin menyalin dari PN Jakarta Pusat.

Idrus menambahkan, pandangan fraksi tersebut akan ditindaklanjuti tim kecil penyusun laporan akhir. Tim itu nantinya dibentuk proporsional berdasrkan fraksi. "Anggotanya sekitar 15 orang," ujar Wakil Ketua Pansus Mahfudz Siddiq. Tugasnya "Mengkompilasi pandangan sekarang kemudian menyusun outline laporan akhir," ujar Mahfudz.

Perlu diketahui, sebelum penyampaian pandangan fraksi-fraksi pagi tadi, sempat diwarnai perdebatan. Fraksi Demokrat menilai tidak perlu ada penyampaian pandangan awal. Alasannya anggota pansus baru menerima data aliran dana dari PPATK hari ini.

Namun, argumentasi itu mentah. Menurut Idrus, pemeriksaan soal aliran dana memang baru akan dilakukan pekan ini. "Besok kita minta keterangan PPATK dan BPK," kata Idrus. Berdasar jadwal, PPATK memberi keterangan pukul 14.00, dan BPK pukul 19.00.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
webtorial