Bisnis
FTA China-ASEAN

Produk Makanan China Bakal Wajib Halal

Karena di Eropa saja produk kita juga dikenakan standar mereka.

Senin, 8 Februari 2010, 17:07 WIB
Heri Susanto, Elly Setyo Rini
Permen Yupi (yupindo.com)

VIVAnews - Kementerian Perindustrian mengusulkan adanya aturan wajib produk halal untuk produk makanan minuman impor, terutama dari China.

"Dalam rangka trade defense, saya usulkan apa bisa dikenakan (aturan) produk halal. Karena di Eropa saja produk kita juga dikenakan standar mereka," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat saat jumpa pers di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin, 8 Februari 2010.

Terkait FTA Asean-China, kekalahan Indonesia terutama soal biaya bunga yang masih tinggi. Konon, kata Hidayat, termahal di dunia. Belum lagi dengan kekalahan daya saing industri seperti masih banyaknya impor yang dilakukan Indonesia, baik bahan baku maupun permesinan.

"Salah satu jalannya dengan menerapkan SNI wajib untuk sektor yang injuries. Yang sudah diajukan baru ada sekitar 43, dan saya sudah siapkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin)," kata dia.

Penambahan SNI wajib tersebut, dia menambahkan, diprioritaskan untuk sektor industri yang akan direnegosiasi, dan rawan dibanjiri produk impor. Semisal, tekstil, besi baja, dan makanan minuman.

"Laboratorium kita hanya 20 dan kurang tenaga ahli. Banyak swasta yang tawarkan kerjasama seperti otomotif, baja, alaskaki, petrokemikal, dan kerjasama dengan universitas. Nanti soal pembiayaan biar dipikirkan pemerintah," kata dia.

Di sektor besi dan baja, menurut Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari, impor ilegal bisa ditekan jika pasar dalam negeri diamankan.

Untuk membuat industri baja menguasai pasar dalam negeri, menurutnya, perlu mengaktifkan program P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri), mengoptimalkan instrumen trade defense seperti SNI safeguard.

"Dengan SNI, pasar kita akan terlindungi dari produk berkualitas rendah. Sementara yang paling cepat, instrumen safeguard bisa digunakan untuk menyelidiki lonjakan impor baja yang naik signifikan dan menimbulkan injury," kata Ansari.

Dari 114 pos tarif yang direnegosiasi, sebanyak 15 kelompok produk baja akan diutamakan penggunaan SNI wajib dan instrumen safeguard.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
webtorial