VIVAnews - Menteri Perindustrian MS Hidayat menilai kinerja Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) lambat dan tidak efisien, padahal Indonesia tengah menghadapi FTA Asean-China.
"Selama dua tahun ini, kinerja KADI lambat. Mungkin karena prosedurnya panjang, sehingga baru dua kasus ditangani dan itu pun belum selesai," kata Hidayat saat jumpa pers di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin, 8 Februari 2010.
Padahal, menurut Hidayat, untuk menangkal produk impor dari China yang membanjiri pasar domestik diperlukan perangkat hukum untuk menjalani gugatan anti dumping.
"Kinerja mekanisme pelaksanaan instrumen yang diupayakan pemerintah seperti KADI harus lebih ditingkatkan," ujarnya.
Untuk menghadapi FTA, Hidayat mengakui, semua instrumen seperti dumping, safeguard, dan pengenaan SNI harus diintensifkan.
Seperti diketahui, anggaran KADI yang terbatas juga menjadi penyebab lambatnya kinerja KADI menangani sengketa dagang internasional.
antique.putra@vivanews.com