VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memerangi kejahatan. Kejahatan itu termasuk korupsi, kejahatan pajak dan pengemplang utang.
"Jangan lupa korupsi, kejahatan pajak, ngemplang utang yang ditanggung oleh rakyat jangan dibiarkan," kata Yudhoyono dalam pembukaan Rapat Pimpinan Polri di Mabes Polri Jakarta, Senin 8 Februari 2010.
Menurutnya para pengemplang utang itu mengganggu rasa keadilan masyarakat. Kata dia, Polri harus bisa menegakkan hukum. Dia mengingatkan agar Polri mulai serius mengurangi kejahatan jalanan agar dapat ditekan dan bisa dikurangi secara signifikan. Dia juga meminta agar kasus kejahatan transnasional, seperti narkotika, terorisme, sindikat pencurian aset negara, penyelundupan manusia harus dapat dikurangi.
Selain itu, Yudhoyono meminta polisi melaksanakan enam hal. Pertama, Polri agar melakukan konsolidasi dan meningkatkan kinerja yang tak pernah berakhir. Kedua, Polri dapat menjalankan tugas secara profesional, lurus pada kaidah yang digariskan konstitusi.
Ketiga, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya negara manapun selalu memerlukan stabilitas agar ekonomi tumbuh dengan baik, masyarakat berjalan dengan baik. "Orang barangkali katakan stabilitas penting, nanti dianggap Orde Baru. Stabilitas tak milik orde manapun," katanya.
Kelima, Polri terus meningkatkan perlindungan, pengayoman kepada masyarakat. Dia meminta agar sejumlah sasaran yang direncanakan Polri dapat terus dijalankan. Pelayanan kepada masyarakat harus makin baik, mudah, dan murah. "Kalau perlu menjemput bola, saya suka dengaa pelayanan yang menjemput ini," katanya.
Keenam, sebagai kaum profesional, Polri harus menjaga norma, etika dan perilaku yang menunjukkan kaum profesional. Dia meminta Polri menjaga dan menegakkan etika perilaku. "Perwira Polri harus memberikan contoh, anggota akan bingung jika tak memberikan contoh. Masyarakat akan menggunjing jika ada perilaku aneh-aneh dan tak sepatutnya," tegas SBY.